Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar terus meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dengan menyediakan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Sebanyak 24 wajib pajak sudah memanfaatkan layanan ini di loket SPT Tahunan yang dibuka di KPP Pratama Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Selasa, 21/1).

Layanan asistensi SPT Tahunan merupakan bentuk dukungan untuk membantu wajib pajak melaksanakan kewajiban perpajakan dengan mudah dan tepat waktu.

Pada loket SPT Tahunan, Petugas KPP Pratama Natar mendampingi wajib pajak secara langsung untuk memastikan proses pelaporan berjalan dengan lancar serta membantu wajib pajak yang terkendala dengan lupa email atau lupa Electronic Filing Identification Number (EFIN).

Petugas memberikan panduan mengenai tata cara pengisian SPT Tahunan secara elektronik melalui e-Filing kepada wajib pajak. “Kami ingin memastikan bahwa setiap wajib pajak dapat memahami prosedur pelaporan dan tidak menemui kendala,” ujar Dyah Rizki Anggita Putri, Petugas SPT Tahunan KPP Pratama Natar.

Selain membantu pelaporan, KPP Pratama Natar juga memberikan pemahaman terkait pentingnya pelaporan SPT Tahunan sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan negara.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Natar, Bambang Sugiharto, menyampaikan bahwa pelayanan asistensi ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan di wilayah KPP Pratama Natar. “Kami berharap layanan ini dapat mendorong wajib pajak untuk melaporkan SPT secara tepat waktu, lengkap, dan benar,” tegas Bambang.

Pewarta: Sanyya Dewi Cantika
Kontributor Foto: Sanyya Dewi Cantika
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.