Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon menggelar kelas pajak terkait Coretax DJP di Aula Surosowan, Kota Cilegon (Kamis, 9/1). Kelas pajak ini dihadiri puluhan peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari pelaku usaha kecil hingga profesional di bidang keuangan.
Kelas pajak ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak mengenai sistem Coretax DJP yang telah menjadi terintegrasi satu pintu administrasi perpajakan masa kini mulai tahun 2025. Coretax DJP adalah sistem administrasi perpajakan berbasis digital yang dirancang untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pelaporan dan pembayaran pajak.
Dalam kelas ini, para peserta mendapat penjelasan mendalam tentang fitur-fitur utama Coretax DJP, seperti pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa, hingga pengelolaan pembayaran pajak secara online. Kelas pajak ini dipandu oleh penyuluh pajak, account representative (AR), serta fungsional pemeriksa pajak (FPP) yang sudah mendapatkan pelatihan dalam implementasi Coretax DJP.
Salah satu peserta, Dini Rahmawati, seorang pemilik usaha kecil, mengaku sangat terbantu dengan pelatihan ini. "Saya sering merasa kesulitan saat harus mengurus pelaporan pajak, terutama dengan sistem yang baru ini. Setelah mengikuti kelas ini, saya jadi lebih paham langkah-langkahnya," ujarnya.
Materi pelatihan disampaikan melalui simulasi langsung dan sesi tanya jawab. Peserta diajak untuk mencoba melakukan registrasi dan pelaporan pajak di laman Coretax DJP menggunakan perangkat yang disediakan. Selain itu, pemateri juga memberikan tips dan solusi atas kendala yang sering dihadapi wajib pajak, seperti lupa kata sandi hingga masalah teknis lainnya.
Penyuluh Pajak KPP Pratama Cilegon, Mawan Triantana, menyampaikan bahwa acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung program transformasi digital perpajakan. "Kami ingin memastikan seluruh wajib pajak, terutama UMKM, dapat memanfaatkan Coretax DJP dengan optimal sehingga kewajiban perpajakan dapat diselesaikan dengan mudah, cepat dan satu pintu," katanya.
Kelas Pajak Coretax DJP ini rencananya akan diadakan secara rutin setiap bulan untuk menjangkau lebih banyak wajib pajak. Dengan inisiasi ini, KPP Pratama Cilegon berharap tingkat kepatuhan pajak di wilayah tersebut dapat meningkat, sejalan dengan target penerimaan negara yang terus bertumbuh.
Pewarta: Jovanka Citra Ayu Pradipta |
Kontributor Foto: Haposan Edward Silverius Gultom |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 views