Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang membuka layanan loket helpdesk bagi wajib pajak yang ingin berkonsultasi atau bertanya kepada petugas di ruang Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Sintang, Kabupaten Sintang (Kamis, 16/1). 

Pengurus CV SSM, Lukas, mendatangi loket helpdesk KPP Pratama Sintang untuk menanyakan terkait penyesuaian tarif baru PPN, yaitu 12%. Lukas masih bingung mengenai penghitungan PPN atas transaksi pemberian jasa yang diberikan oleh CV SSM. 

Aulia, Petugas KPP Pratama Sintang, memberikan penjelasan bahwa tarif PPN per tanggal 1 Januari 2025 mengalami penyesuaian menjadi 12%. Namun, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024, Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PPN dibagi menjadi 2, yaitu harga transaksi dan nilai lain.

DPP PPN menggunakan harga transaksi diterapkan untuk penyerahan barang kena pajak yang tergolong mewah, yaitu kendaraan bermotor dan barang lainnya yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Sedangkan, untuk penyerahan barang yang tidak tergolong mewah dan pemberian jasa, DPP PPN menggunakan nilai lain yaitu 11/12 dari nilai impor, harga jual, atau penggantian. 

“Atas transaksi yang dilakukan oleh CV SSM tidak termasuk dalam kategori penyerahan barang yang tergolong mewah, sehingga DPP PPN yang digunakan adalah nilai lain,” ucap Aulia.

Aulia menambahkan bahwa faktur pajak yang dibuat oleh CV SSM mulai 1 Januari 2025 menggunakan kode tranksaksi 04 bukan lagi kode 01 karena menggunakan nilai lain sebagai DPP PPN.

Apabila masih memiliki pertanyaan atau kendala, Aulia mempersilakan wajib pajak menghubungi layanan konsultasi KPP Pratama Sintang melalui WhatsApp di nomor 0811566706 atau 089529278082

Pewarta: Gregorius Alvino Mangihut Tua
Kontributor Foto: Gregorius Alvino Mangihut Tua
Editor:Dandun Aji Wisnu Wardhono

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.