“Wajib pajak bisa mendaftarkan NPWP dengan mengakses lama coretaxdjp.pajak.go.id,” ungkap Luh Putu Ika Aryaningsih, Kepala Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat. Hal itu disampaikannya ketika memantau pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Ruang Konsultasi KPP Pratama Denpasar Barat, Kota Denpasar (Senin, 13/1).
Ika menjelaskan tata cara mendaftar NPWP melalui Coretax DJP. “Langkah pertama adalah akses laman www.coretaxdjp.pajak.go.id. Selanjutnya, pilih "Daftar di sini" dan pilih kategori wajib pajak, kemudian ikuti panduan di layar. Pada bagian Detail Kontak, masukkan alamat email dan nomor HP yang aktif, dan dapat diakses untuk menerima kode OTP (one time password),” jelasnya.
Bagi wajib pajak penduduk Indonesia, pastikan pada bagian identitas diisi dengan data yang tercantum pada KTP (Kartu Tanda Penduduk). Setelah proses pendaftaran selesai, wajib pajak bisa membuka email untuk menerima NPWP dan tautan untuk mulai mengakses Coretax DJP.
“Dengan layanan terbaru ini, pendaftaran NPWP bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja,” tambah Ika.
Nomor Pokok Wajib Pajak adalah identitas yang digunakan oleh wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan Indonesia. Coretax DJP adalah sistem yang melayani seluruh administrasi perpajakan mulai dari registrasi, penyampaian SPT, pembayaran, dan layanan lain bagi wajib pajak, termasuk pendaftaran NPWP.
Seperti diketahui, mulai 1 Januari 2025, Direktorat Jenderal Pajak membuka akses bagi wajib pajak untuk menggunakan layanan pajak terbaru, bernama Coretax DJP.
“Coretax (DJP –red) dirancang untuk memberikan efisiensi dan kemudahan dalam proses perpajakan di Indonesia. Sistem ini hadir sebagai bentuk digitalisasi perpajakan yang lebih modern bagi wajib pajak,” pungkas Ika.
Pewarta: Muhammad Afif Fauzi |
Kontributor Foto:Paramita Surya Asmara |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 189 views