Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Aceh Singkil menggelar kegiatan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Aceh Singkil (Rabu, 15/1). Kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Aceh Singkil.
Kegiatan asistensi dilakukan dengan pengisian SPT Tahunan menggunakan e-Filing melalui laptop pegawai KP2KP Aceh Singkil. Kegiatan asistensi dilaksanakan oleh Kepala KP2KP Aceh Singkil, Komar Herliyan Nahaunus, dan Pelaksana KP2KP Aceh Singkil, Heru Tri Rachmadi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Singkil, Riky Yodiska, berterima kasih kepada KP2KP Aceh Singkil atas dilaksanakannya kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan. “Terima kasih Pak Komar dan Pak Heru sudah bersedia membantu teman-teman PNS Dinas Dukcapil dalam melaporkan SPT Tahunan. Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memperat tali silaturahmi antara kedua instansi,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Kepala KP2KP Aceh Singkil memberikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Singkil atas antusiasme dalam pelaporan SPT Tahunan. “Semoga ASN di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ini semakin taat dalam melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi lebih awal,” ucap Komar.
Sebagai informasi tambahan, Pemerintah telah menetapkan batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi adalah paling lama 3 (tiga) bulan setelah akhir tahun pajak atau tanggal 31 Maret 2025 untuk Tahun Pajak 2024. Untuk SPT Tahunan PPh Badan batas akhir penyampaian SPT-nya adalah paling lama 4 (empat) bulan setelah akhir tahun pajak atau 30 April 2025 untuk Tahun Pajak 2024.
Pewarta: Arya Bagus Wibowo |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Aceh Singkil |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 views