Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara mengunjungi Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung di Pusat Pemerintahan Badung, Mengwi, Kabupaten Badung (Senin, 13/1).
Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi terkait penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal ini mengingat BPKAD merupakan instansi strategis pengelolaan keuangan daerah sekaligus pembina bendahara pengeluaran di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Seksi Pengawasan II, Dian Agung Susanto, beserta account representative, Eko Purnomo, bertemu langsung dengan Kepala Sub Bidang Perbendaharaan, Yusni Hapsari.
Dian Agung secara langsung menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan serta menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin terutama dalam pengelolaan keuangan daerah dan aspek perpajakannya. “Kami sampaikan terima kasih atas kerja sama dengan BPKAD selama ini dalam mengawal pajak-pajak dari para bendahara SKPD. BPKAD merupakan mitra strategis kami,” ucapnya.
Eko Purnomo menambahkan bahwa fokus utama kunjungan tersebut adalah memberikan informasi tarif PPN yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024. “Untuk mewujudkan aspek keadilan di masyarakat, pemerintah menetapkan kebijakan tarif PPN. Sesuai PMK Nomor 131 Tahun 2024, tarif PPN menjadi 12%, namun nilai PPN terutang tetap sama yaitu dengan penyesuaian DPP Nilai Lain sebesar 11/12,” jelasnya.
Yusni Hapsari mengapresiasi kunjungan dan informasi yang telah diberikan. “Kami berterima kasih atas penyampaian informasi ini karena sangat berguna bagi kami di BPKAD dan akan meneruskan informasi ini ke seluruh bendahara SKPD. Sudah sangat jelas informasi diberikan terutama untuk tarif PPN, DPP, dan juga termasuk pemisahan antara barang mewah dan selain barang mewah,” tutup Yusni.
Pewarta:Dian Agung Susanto |
Kontributor Foto:Eko Purnomo |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 views