Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantau Prapat mengadakan acara edukasi Core Tax Administration System (CTAS) atau Coretax DJP bertempat di Aula KPP Pratama Rantau Prapat yang beralamat di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Jumat, 6/12).
Kegiatan yang dihadiri oleh 40 perwakilan dari instansi pemerintah daerah se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan ini bertujuan untuk memperkenalkan Coretax DJP sebagai sistem administrasi perpajakan baru yang akan digunakan penuh pada tahun 2025.
Acara dibuka oleh Pelaksana KPP Pratama Rantau Prapat, Devi Bertha Sitorus, serta dilanjutkan dengan pemberian materi edukasi oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Rantau Prapat, Khairul Azwar. Khairul menekankan bahwa Coretax DJP ini akan dimulai digunakan pada tanggal 1 Januari 2025. "Mulai tanggal 1 Januari 2025 sistem perpajakan kita akan menggunakan sistim yang baru yaitu Coretax (DJP –red), semoga melalui acara ini Bapak Ibu dapat menggunakan Coretax (DJP –red) ini dengan lancar", ujar Khairul.
Khairul menjelaskan bahwa Coretax DJP adalah sistem yang melayani seluruh administrasi perpajakan mulai dari registrasi, penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT), pembayaran, serta layanan perpajakan lainnya dalam satu aplikasi. "Nantinya, Bapak Ibu tidak perlu menggunakan banyak aplikasi lagi dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Semuanya cukup dilakukan melalui satu aplikasi, yaitu Coretax DJP ini saja,” tambah Khairul.
Sebagai penutup, Khairul menyampaikan bahwa wajib pajak tidak perlu khawatir dengan diimplementasikannya sistem perpajakan yang baru yaitu Coretax DJP ini karena dirancang untuk mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. "Melalui Coretax DJP, ini semoga Bapak Ibu semakin mudah dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya,” tutup Khairul.
Pewarta: |
Kontributor Foto: |
Editor: Herwin Siregar |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 views