Merespon maraknya kasus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantau Prapat menyebarluaskan pesan waspada penipuan kepada wajib pajak melalui WhatsApp Blast melalui nomor kontak resmi di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Kamis, 12/12).
KPP Pratama Rantau Prapat memperingatkan wajib pajak bahwa saat ini sedang marak penipuan yang menargetkan wajib pajak di seluruh Indonesia yang dilakukan melalui SMS, WhatsApp, email, atau panggilan telepon.
“Kami mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk tetap waspada terhadap aktivitas penipuan yang mengatasnamakan DJP,” ujar Kepala KPP Pratama Rantau Prapat, Nuril Anwar.
Dalam pesannya, KPP Pratama Rantau Prapat menyampaikan terdapat beberapa kasus penipuan yang mengastanamakan DJP dengan meminta wajib pajak untuk melakukan hal. Wajib pajak diminta untuk tidak mengunduh aplikasi M-Pajak palsu, membuka file .apk Surat Ketetapan Pajak, mengonfirmasi status atau perubahan data wajib pajak, membayar tagihan pajak, biaya materai, atau layanan lainnya melalui rekening pribadi, dan menerima tawaran jasa percepatan pengembalian kelebihan pajak.
“Kami tegaskan kembali kepada wajib pajak untuk tidak menuruti atau melakukan apa yang diminta tersebut karena hal tersebut jelas merupakan penipuan,” tegas Nuril.
KPP Pratama Rantau Prapat memperingatkan wajib pajak untuk tidak memberikan data pribadi mereka, melakukan transfer uang ke rekening pribadi, atau memberikan kode One Time Password (OTP) kepada pihak manapun.
“Kami juga meminta wajib pajak apabila menemukan indikasi penipuan agar segera melaporkan melalui saluran resmi DJP yaitu Kring Pajak 1500200, kanal pengaduan resmi pajak.go.id, atau langsung berkonsultasi dengan Account Representative atau penyuluh pajak kami pada nomor telepon (0624) 23547,” tutup Nuril.
Pewarta: Mita Lailatul |
Kontributor Foto: Mita Lailatul |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 views