Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP Pratama) Mataram Barat dipenuhi oleh wajib pajak yang melakukan konsultasi Coretax DJP di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Mataram Barat, Kota Mataram (Kamis, 9/1).
Wajib pajak yang datang ini ingin mempelajari aplikasi Coretax DJP yang nantinya akan digunakan untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Aplikasi ini telah resmi luncurkan pada tanggal 1 Januari 2025 lalu.
Untuk efisiensi layanan, KPP Pratama Mataram Barat membuka loket khusus konsultasi Coretax DJP yang dapat diisi hingga 10 orang dalam satu meja sekaligus. Layanan konsultasi ini diberikan oleh Tim Konsultasi Coretax KPP Pratama Mataram Barat.
“Sejak dimulai pada tanggal 1 Januari 2025, antrean konsultasi Coretax (DJP –red) sangat meningkat, rata-rata sehari bisa 40 antrean per harinya. Untuk kelancaran pelayanan, maka kita sediakan loket atau konter khusus untuk konsultasi aplikasi ini,” ujar Gede Gunadi, Kepala Seksi Pelayanan.
Selain itu, wajib pajak yang dating juga ingin mendapat asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi maupun Badan. KPP Pratama Mataram Barat membuka loket khusus untuk loket pelaporan SPT Tahunan untuk mengurai antrean wajib pajak yang dating.
Pewarta: Arya Mebinda Pratama Doniar |
Kontributor Foto: Arya Mebinda Pratama Doniar |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 views