Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bandarjaya memberikan apresiasi kepada Cendra, wajib pajak pertama yang mendapat asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2024, di KP2KP Bandarjaya, Kabupaten Lampung Tengah (Senin, 6/1).
Kepala KP2KP Bandarajaya Widi Nugroho memberikan apresiasi tersebut secara langsung kepada Cendra setelah selesai berhasil melaporkan SPT Tahunannya. Cendra mendapatkan asistensi dari petugas pajak, Faturozi Habib, di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Bandarjaya untuk menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Form di laman pajak.go.id
Meskipun sistem baru Coretax DJP telah diresmikan, wajib pajak masih dapat melaporkan SPT Tahunan melalui laman djponline.pajak.go.id untuk pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2024 dan sebelumnya.
“Saya ini lho, Pak. Rajin lapor pajak tiap tahun, ngga pernah terlambat. Makanya, tahun ini juga langsung datang ke kantor pajak buat lapor. Walaupun usaha jualan minyak saya ngga seberapa, tapi tetap lapor,” ujar Cendra.
“Keren Ibu. Kami apresiasi tindakan Ibu jadi wajib pajak yang pertama lapor di kantor pajak kami, suvenir dari kami. Mohon diterima. Tahun depan jangan lupa lapor lagi ya, Bu,” ucap Widi.
“Terima kasih, Pak. Tahun depan pasti saya lapor lagi,” tambah Cendra.
Pewarta: Faturozi Nurdin Habib |
Kontributor Foto: Faturozi Nurdin Habib |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 40 views