Sistem Coretax mulai diimplementasikan pada awal Januari 2025 dan para wajib pajak memadati Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa yang ada di Kabupaten Tangerang (Rabu, 8/1). Wajib pajak berdatangan sejak pagi untuk meminta asistensi terkait penggunaan sistem Coretax.
KPP Pratama Tigaraksa membuka kelas pajak yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengenalan lebih lanjut kepada wajib pajak tentang cara menggunakan sistem Coretax. Kelas tersebut berlangsung di Aula Lantai 5 KPP Pratama Tigaraksa setiap hari, mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.
Berbagai petugas, termasuk fungsional penyuluh, account representative, fungsional pemeriksa, hingga pelaksana, dikerahkan untuk membantu wajib pajak yang membutuhkan panduan dalam registrasi, pembuatan faktur pajak, bukti potong, dan berbagai transaksi perpajakan lainnya di sistem Coretax.
Dimas, Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Tigaraksa, menjelaskan bahwa sebelum melakukan registrasi pada sistem Coretax, wajib pajak diminta untuk memastikan siapa yang menjadi penanggung jawab atau PIC (Person In Charge) pada DJP Online.
“Ini sangat penting karena PIC merupakan kunci pertama yang dibutuhkan untuk dapat mengakses sistem Coretax. Kami mengimbau kepada wajib pajak agar memastikan data penanggung jawab mereka di DJP Online sudah sesuai dan up-to-date agar proses registrasi berjalan lancar,” ungkap Dimas.
Wajib pajak yang datang ke KPP Pratama Tigaraksa menghadapi beberapa kendala teknis, salah satunya adalah tingginya volume akses yang menyebabkan beberapa wajib pajak gagal masuk ke dalam sistem.
KPP Pratama Tigaraksa berharap sistem Coretax dapat mempermudah dan mempercepat proses administrasi perpajakan, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dengan berbagai pelatihan dan asistensi yang diberikan, KPP Pratama Tigaraksa juga berharap para wajib pajak dapat segera menguasai sistem ini dan menjalankan kewajiban perpajakannya dengan lebih efisien.
Pewarta: Sagita Ayu Diwanti |
Kontributor Foto: Halida Pane |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 47 views