Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura melalui Penyuluh Pajak Didi Perdana Kesuma, memberikan apresiasi kepada Antoni, seorang wajib pajak yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online. Antoni menjadi wajib pajak pertama yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2024 di KPP Pratama Jambi Telanaipura pada hari pertama kerja tahun 2024 (Kamis, 2/1).
Antoni mendapatkan asistensi dari petugas pajak di ruang helpdesk KPP Pratama Jambi Telanaipura untuk menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan. Ia sempat menghadapi kendala teknis dalam proses pelaporan, namun berhasil mengatasinya dengan bantuan petugas. Dalam kunjungannya, Antoni membawa berkas-berkas yang diperlukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta informasi terkait penghasilannya selama tahun 2024 dan data harta yang dimilikinya.
Meskipun sistem Coretax telah diresmikan, wajib pajak masih dapat melaporkan SPT Tahunan melalui laman djponline.pajak.go.id sebagai alternatif sementara hingga masyarakat terbiasa dengan sistem baru tersebut. Untuk mendukung proses adaptasi ini, KPP Pratama Jambi Telanaipura menyediakan layanan konsultasi di helpdesk khusus terkait Coretax. “Kami berharap wajib pajak dapat lebih mudah mempelajari aplikasi yang saat ini kami gunakan,” ujar Didi Perdana Kesuma.
Didi juga menyampaikan bahwa antusiasme para wajib pajak di KPP Pratama Jambi Telanaipura cukup tinggi. Beragam kalangan, mulai dari pegawai, pengusaha, hingga pensiunan, sudah mulai melaporkan SPT Tahunan mereka untuk Tahun Pajak 2024. Ia menegaskan bahwa wajib pajak tidak perlu ragu untuk meminta bantuan dalam pelaporan SPT Tahunan maupun mempelajari penggunaan Coretax di KPP Pratama Jambi Telanaipura, karena seluruh layanan diberikan secara gratis.
Pewarta: Pribadi Dhisa Agung |
Kontributor Foto: Pribadi Dhisa Agung |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 39 views