Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat dan Jambi, Arif Mahmuddin Zuhri, melakukan kunjungan kerja ke KPP Pratama Padang Satu dan KPP Pratama Padang Dua. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran implementasi aplikasi Coretax di kedua kantor tersebut (6/1).
Coretax merupakan inovasi sistem perpajakan terbaru yang mulai diterapkan untuk mendukung modernisasi layanan dan pengawasan perpajakan. Dalam kunjungannya, Arif Mahmuddin Zuhri melakukan audiensi dengan wajib pajak yang mengalami kendala terkait migrasi ke sistem baru ini. Dialog tersebut menjadi wadah bagi wajib pajak untuk menyampaikan masukan, keluhan, dan harapan terkait dengan implementasi Coretax.
Kunjungan monitoring aplikasi Coretax ini melibatkan total 30 orang pejabat setingkat administrator dan pengawas yang dibagi ke KPP Pratama Padang Satu dan KPP Pratama Padang Dua. Masing-masing Kantor Pelayanan Pajak disambangi oleh 15 orang, yang terdiri dari 3 orang pejabat setingkat administrator dan 12 sisanya adalah pejabat pengawas di Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi. Diharapkan data dan dinamika di lapangan dapat tergambar dengan baik selama dilakukan monitoring implementasi Coretax.
Selama monitoring, Kakanwil juga mengadakan audiensi dengan para pegawai pajak di KPP Pratama Padang Satu dan Padang Dua. Seluruh lini tugas yang terdampak oleh implementasi Coretax, seperti pengawasan, penagihan, pemeriksaan, dan subbagian umum, turut dipantau secara langsung. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses bisnis di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak tetap berjalan dengan baik meskipun ada perubahan sistem yang signifikan.
Hasil dari monitoring ini adalah laporan dari Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi yang dieskalasikan ke Kantor Pusat DJP untuk tujuan perbaikan sistem Coretax yang berkelanjutan.
Implementasi Coretax diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada wajib pajak, sekaligus memperkuat pengawasan dan pengumpulan penerimaan pajak. Kunjungan ini menegaskan komitmen DJP untuk terus mendukung para pegawai pajak dan wajib pajak dalam proses adaptasi terhadap sistem baru ini.
Dengan evaluasi dan perbaikan yang terus dilakukan, diharapkan Coretax dapat menjadi fondasi yang kokoh bagi transformasi perpajakan di Indonesia.
Pewarta:Luthfi Hariz Setiono |
Kontributor Foto: |
Editor:Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 52 views