Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tamansari mengadakan Kelas Pajak Edukasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau yang dikenal dengan Coretax kepada instansi pemerintah secara daring melalui media Microsoft Teams bertempat di KPP Pratama Jakarta Tamansari, Jakarta (Rabu, 18/12).
Kegiatan ini adalah bagian dari serangkaian Edukasi Coretax Tahap II yang dilaksanakan KPP Pratama Jakarta Tamansari antara bulan Oktober hingga Desember 2024. Peserta yang mengikuti kelas pajak merupakan Wajib Pajak Instansi Pemerintah yang terdaftar di KPP Pratama Jakarta Tamansari.
Materi kelas pajak disampaikan oleh Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Tamansari Fitria Dwi Kurniawati dan Iqbal Pratama. Fitria memulai sesi pemaparan materi dengan mengingatkan para peserta kelas pajak tentang pentingnya kewajiban perpajakan sebagai instansi pemerintah.
“Selain memiliki kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran, tak lupa Instansi Pemerintah juga memiliki kewajiban perpajakan sebagai wajib pajak. Seluruh pelaksanaan kewajiban perpajakan instansi pemerintah, mulai dari mendaftarkan diri, pembuatan dokumen perpajakan, penyetoran dan pelaporan pajak merupakan satu rangkaian yang tidak terpisahkan. Pelaksanaan kewajiban perpajakan yang baik merupakan cerminan dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” jelas Fitria. Selanjutnya, Fitria menjelaskan beberapa fitur-fitur yang ada di Coretax seperti Buku Besar, Skema Role Access, dan Deposit Pajak.
Melanjutkan pemaparan materi yang disampaikan sebelumnya, Iqbal menjelaskan kepada wajib pajak mengenai e-Faktur, e-Bupot Unifikasi, dan e-Bupot Pasal 21/26. Dalam sesi kali ini, wajib pajak berkesempatan memahami alur proses dari pembuatan dokumen perpajakan, seperti bukti potong dan faktur pajak hingga tata cara dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) dalam bentuk contoh kasus.
Fitria dan Iqbal mengatakan bahwa mereka berharap dengan diadakannya kelas pajak daring ini, kesadaran dan kepatuhan perpajakan wajib pajak, khususnya instansi pemerintah yang terdaftar di KPP Pratama Jakarta Tamansari, semakin meningkat serta dapat mengenal dan bersiap untuk menyambut kehadiran Coretax pada awal tahun 2025.
Pewarta : Fitria Dwi Kurniawati |
Kontributor Foto : Wahyu Ari Wulandari |
Editor : Iqbal Pratama |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 46 views