Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu menyelenggarakan edukasi Coretax bagi wajib pajak dari berbagai instansi pemerintah (Selasa, 24/12). Kegiatan ini berlangsung di KPP Pratama Bengkulu Satu yang berlokasi di Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, dengan menghadirkan Penyuluh Pajak Wasi Seto Wasisto sebagai pemateri utama.
Peserta sosialisasi berasal dari berbagai instansi vertikal, termasuk Kantor Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Tinggi, Radio Republik Indonesia, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, dan Pengadilan Negeri. Setiap instansi mengirimkan perwakilan untuk mengikuti kelas ini, yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan di lingkungan instansi pemerintah.
Dalam sesi tersebut, Seto memaparkan pengenalan mendalam tentang purwarupa situs web Coretax. Materi yang dibahas meliputi cara mengakses situs, pengaturan akses, penggunaan sertifikat digital, hingga fitur-fitur penting seperti permohonan sertifikat digital, perubahan data wajib pajak, dan pendaftaran kuasa atau wakil wajib pajak.
Peserta diberikan kesempatan untuk mengeksplorasi langsung platform Coretax menggunakan dua jenis akun, yaitu akun instansi pemerintah dan akun pribadi. Seto juga memandu peserta dalam memahami dasbor faktur pajak, mulai dari faktur masukan hingga faktur keluaran, serta cara melaporkan SPT Masa dan Tahunan dengan tepat.
Selain itu, Seto mendemonstrasikan penggunaan fitur-fitur digital lainnya, seperti penandatanganan dokumen secara elektronik, pembuatan bukti potong elektronik (e-Bupot), dan proses pembayaran pajak melalui e-Billing. Para peserta juga diingatkan tentang kewajiban penyetoran dan pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Jika kewajiban ini tidak dipenuhi tepat waktu, sanksi administratif seperti Surat Tagihan Pajak (STP) dapat dikenakan. Karena itu, penting untuk mematuhi tenggat waktu yang telah ditentukan," ujar Seto.
Melalui sosialisasi ini, PP Pratama Bengkulu Satu berharap dapat mendorong pemahaman yang lebih baik mengenai sistem administrasi pajak modern. Selain meningkatkan kepatuhan perpajakan, kegiatan ini juga mendukung pelaksanaan Coretax sebagai upaya menuju administrasi pajak yang lebih efisien dan transparan. "Kami harap, kegiatan ini mampu memperkuat kolaborasi antara instansi pemerintah dan Direktorat Jenderal Pajak untuk membangun sistem perpajakan yang lebih baik," tutup Seto.
Pewarta: Revanza Almaas |
Kontributor Foto: Cindy Vidia Richarnias |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan non-komersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 views