Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon terus menunjukkan komitmennya dengan menindaklanjuti setiap permohonan Aktivasi Akun Pengusaha Kena Pajak. Salah satu langkahnya adalah melalui penelitian lapangan yang dilakukan secara teliti dalam kurun waktu maksimal 10 hari kerja sejak permohonan diajukan.
Tim penelitian lapangan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon yang terdiri dari Fahminuddin Alfaruq dan Ordy Maulino melakukan kunjungan langsung ke lokasi kegiatan usaha PT ASI di Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten (Selasa, 24/12). Permohonan Aktivasi Akun Pengusaha Kena Pajak ini sebelumnya diajukan oleh PT ASI pada tanggal 18 Desember 2024.
Kunjungan tersebut diawali dengan suasana ramah. Petugas memperkenalkan diri kepada pengurus PT ASI, yang diwakili oleh seseorang berinisial J, dan menjelaskan tujuan dari penelitian lapangan. “Kami ingin memastikan bahwa informasi yang disampaikan dalam formulir Aktivasi Akun Pengusaha Kena Pajak dan dokumen pendukung sesuai dengan keadaan sebenarnya,” ujar Ordy dalam penjelasannya.
Dalam sesi wawancara, tim bertanya secara mendetail tentang aktivitas bisnis perusahaan, termasuk proses bisnis, status kepemilikan tempat usaha, keberadaan karyawan, transaksi yang telah dilakukan, hingga aset yang dimiliki perusahaan. Berdasarkan jawaban yang diberikan, tim menyimpulkan bahwa informasi yang tercantum dalam formulir permohonan dan dokumen pendukung sepenuhnya sesuai dengan kondisi riil.
Tak hanya berhenti di situ, tim KPP Pratama Cilegon juga memberikan edukasi tentang kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP). “Salah satu kewajiban utama PKP adalah menerbitkan faktur pajak sebagai bukti pungutan pajak ketika melakukan penyerahan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak,” jelas Ordy.
Selain itu, petugas juga mengingatkan pentingnya melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara tepat waktu, yaitu paling lambat pada akhir bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir. Kewajiban ini tetap berlaku meskipun tidak ada transaksi selama masa pajak tersebut.
Kunjungan verifikasi yang dilengjapi dengan edukasi ini berlangsung lancar dan diharapkanPT ASI dapat menjadi wajib pajak PKP yang patuh Serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan negara. Verifikasi Lapangan dari KPP Pratama Cilegon ini mencerminkan semangat pelayanan yang tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga mendorong kesadaran perpajakan demi mendukung kemajuan bangsa.
Pewarta: Ordy Maulino |
Kontributor Foto: Fahminuddin Alfaruq |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 views