Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Satu kembali menghadirkan program unggulan Pasadansa Live Episode 38 yang disiarkan langsung melalui akun Instagram resmi @pajakpadangsatu (Senin, 23/12). Episode kali ini mengusung tema Persiapan, Gambaran Penggunaan, dan Skema Impor Data dalam Coretax sebagai bagian dari sosialisasi persiapan implementasi Coretax di tahun 2025.
Acara ini dipandu oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Padang Satu, yaitu Andri, Gina Adewiyah, dan Ornas Septiana Irjayanti Sukardi. Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan informasi komprehensif kepada wajib pajak mengenai penggunaan Coretax sekaligus membantu mereka mempersiapkan diri menghadapi transformasi sistem perpajakan yang berbasis teknologi.
Dalam pemaparannya, Andri menyampaikan beberapa hal yang perlu disiapkan oleh wajib pajak dalam menghadapi Coretax. "Pertama, bagi wajib pajak badan maupun instansi pemerintah pastikan bahwa data profil wajib pajak termasuk penanggung jawab atau Person in Charge (PIC) telah sesuai dan PIC dapat login ke Coretax," paparnya.
"Kedua, pastikan pegawai yang ditunjuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi wajib pajak badan. Ketiga, pastikan wajib pajak baik direktur maupun pegawai yang ditunjuk sudah melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Wajib Pajak Badan. Keempat, pastikan nomor handphone dan email, baik di DJP Online akun badan maupun pribadi aktif dan valid, karena akan ada reset password nantinya," jelas Andri.
Gina menambahkan bahwa salah satu fitur unggulan Coretax adalah role access, yang memungkinkan wajib pajak menunjuk orang pribadi sebagai pengurus, wakil, atau kuasa untuk melaksanakan pemenuhan hak dan kewajiban pajak tertentu. "Fitur ini dirancang untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kebocoran data," jelasnya.
Rekaman siaran langsung Pasadansa Live ini telah diunggah ke akun Instagram @pajakpadangsatu untuk memudahkan wajib pajak yang belum sempat mengikuti acara secara langsung.
Coretax merupakan inovasi teknologi yang bertujuan meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan. Kehadiran Coretax memberikan kemudahan, keamanan, dan efisiensi bagi seluruh wajib pajak, sekaligus mendukung upaya modernisasi sistem perpajakan di Indonesia.
Pewarta:Ulfa Sandari |
Kontributor Foto: |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 46 views