Bekerja sama dengan Kecamatan Caringin Kabupaten Garut, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut membuka layanan pojok pajak di Aula Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut (Kamis, 12/12).
Di pojok pajak tersebut, KPP Pratama Garut membuka layanan pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, pengaktifan status wajib pajak, dan konsultasi perpajakan.
Pojok pajak ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak untuk mendapatkan layanan perpajakan secara langsung, pasalnya para wajib pajak membutuhkan perjalanan waktu hingga 3 sampai 4 jam untuk datang ke KPP Pratama Garut.
Layanan pembuatan NPWP menjadi layanan yang paling banyak dimanfaatkan oleh warga setempat. Mereka membutuhkan NPWP untuk berbagai transaksi dengan instansi pemerintah seperti puskesmas dan kantor desa.
”Alhamdulillah dengan adanya layanan pojok pajak ini menjadi lebih mudah karena dekat dengan rumah,” ujar Arina, salah satu wajib pajak yang memanfaatkan layanan perpajakan di pojok pajak tersebut.
Petugas KPP Pratama Garut juga menyambut wajib pajak yang hadir untuk melakukan hak dan kewajiban perpajakannya. Mereka menyatakan merasa senang bisa memberikan pelayanan jemput bola hingga ke daerah selatan Kabupaten Garut, yaitu salah satunya Kecamatan Caringin. KPP Pratama Garut berharap dengan adanya layanan ini, pelayanan perpajakan bisa dirasakan secara merata hingga ke wilayah Caringin dan sekitarnya.
KPP Pratama Garut siap memberikan layanan perpajakan yang bisa dimanfaatkan oleh warga setempat. Dengan adanya kegiatan seperti ini, semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan kemudahan dalam mengurus kewajiban perpajakan mereka.
Pewarta: Rifki Arif Wijaya |
Kontributor Foto: KPP Pratama Garut |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 views