Penjabat (Pj.) Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa membuka kegiatan Edukasi Coretax Wajib Pajak Instansi Pemerintah Kabupaten Sinjai Tahun 2024 di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai (Kamis, 19/12). Acara Edukasi Coretax ini diikuti oleh 67 peserta dari 43 instansi pemerintah daerah dan 24 instansi pemerintah pusat di Kabupaten Sinjai. Acara diselenggarakan secara hybrid, yaitu secara luring di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai dan daring melalui virtual meeting. Acara dimulai pada pukul 09.00 WITA.
Kegiatan Edukasi Coretax ini diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba bersama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai sebagai bagian dari rangkaian Reformasi Perpajakan. Turut hadir Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Kepala KPP Pratama Bulukumba, Kepala KP2KP Sinjai, serta Kepala Seksi Pengawasan di lingkungan KPP Pratama Bulukumba. Acara dipandu oleh Hikmah Shabriani selaku pembawa acara, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa bersama, dan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Pj. Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa.
"Saya mengapresiasi kegiatan ini karena penting untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan pajak. Coretax merupakan sistem administrasi layanan yang mendukung digitalisasi dan otomatisasi layanan perpajakan. Dengan Coretax, pengelolaan sektor pajak diharapkan semakin transparan, efektif dan efisien,” ungkap Pj. Bupati Sinjai dalam sambutannya.
Selanjutnya Pj. Bupati membuka secara resmi acara kegiatan Edukasi Coretax Wajib Pajak Instansi Pemerintah Kabupaten Sinjai Tahun 2024 dan berharap para peserta mengikuti kegiatan ini dengan semangat sampai acara selesai.
“Silakan manfaatkan kegiatan ini untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan dalam administrasi pengelolaan pajak. Selamat mengikuti rangkaian kegiatan pada hari ini dan semoga kegiatan yang kita lakukan saat ini dapat bernilai ibadah dan memberikan manfaat bagi Indonesia tercinta,” tambah Beliau sebelum menutup sambutan.
KP2KP Sinjai berharap dari kegiatan ini dapat mengenalkan kepada para wajib pajak terkait sistem administrasi perpajakan terbaru yaitu Coretax. Sehingga ke depannya wajib pajak dapat lebih familiar dengan Coretax, saat aplikasi ini akan diluncurkan di tahun 2025.
Pewarta: Hikmah Shabriani |
Kontributor Foto: Tri Bima Agr |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 views