Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu bersama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko mengadakan kunjungan kerja ke Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Kabupaten Mukomuko, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Provinsi Bengkulu (Rabu, 11/12).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan asistensi terhadap pembayaran pajak yang bersumber dari realisasi anggaran Satuan Kerja (Satker) di Kabupaten Mukomuko. Kunjungan kerja dihadiri oleh Depi Haryandi dan R. Abdul Rozak, Account Representative (AR) dari Seksi Pengawasan VI, KPP Pratama Bengkulu Satu. Kedatangan dari KPP Pratama Bengkulu Satu disambut oleh Desi selaku Bendahara Keuangan Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko.
Dalam diskusi yang berlangsung, Abdul Rozak menekankan pentingnya pengawasan untuk memastikan pembayaran pajak dilakukan secara tepat waktu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “KPP Pratama Bengkulu Satu ingin memastikan bahwa pengelolaan anggaran di akhir tahun anggaran 2024, khususnya di Inspektorat Daerah Mukomuko, berjalan sesuai aturan dan mendukung kepatuhan administrasi perpajakan,” ujar Rozak.
Lebih lanjut, Rozak menyatakan bahwa KPP Pratama Bengkulu Satu siap memberikan konsultasi dan pendampingan terkait kendala perpajakan yang dihadapi oleh Satker di Kabupaten Mukomuko. Ia mendorong Inspektorat Daerah untuk aktif berkoordinasi dan melakukan pengawasan pajak kepada satker-satker lain di Kabupaten Mukomuko. “Jika ada kendala, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami siap membantu aspek perpajakan bendahara pemerintah terutama terkait satker-satker lainnya dibawah pengawasan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko,” jelas Rozak menambahkan penjelasannya.
Selain pengawasan, kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi potensi penerimaan pajak dari berbagai instansi, termasuk Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko. Hal ini dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kontribusi pajak dari setiap Satker di Kabupaten Mukomuko.
Desi, selaku Bendahara Inspektorat Daerah, menyampaikan apresiasinya atas bimbingan yang diberikan oleh KPP Pratama Bengkulu Satu. Ia mengakui bahwa arahan ini sangat membantu dalam menjalankan tugasnya sebagai bendahara. “Pendampingan ini penting untuk memastikan tidak ada keterlambatan pembayaran maupun kesalahan administrasi yang dapat merugikan kami sebagai pengelola anggaran,” kata Desi.
Desi juga berharap sinergi antara KPP Pratama Bengkulu Satu dan Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko dapat terus terjalin dengan baik untuk mendukung pelaksanaan kewajiban perpajakan yang lebih efektif. “Kerja sama ini sangat memudahkan tugas saya sebagai bendahara,” tutup Desi.
Pewarta: Riza Linda Oktaviani |
Kontributor Foto: Rixa Linda Oktaviani |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 views