Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Bungo menyelenggarakan kegiatan edukasi mengenai aplikasi Coretax kepada Wajib Pajak Badan dan Usahawan yang diselenggarakan di Aula KPP Pratama Muara Bungo, Kabupaten Bungo (Selasa, 10/12). Kegiatan ini merupakan langkah mendukung transformasi sistem perpajakan yang lebih modern dan efisien.
Materi edukasi Coretax disampaikan oleh Ingryani selaku Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Bungo. Melalui edukasi ini, KPP Pratama Muara Bungo memberikan simulasi penggunaan aplikasi Coretax, mulai dari registrasi hingga pelaporan, dan sesi tanya jawab.
“Salah satu inovasi penting dalam Coretax adalah penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai pengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Inovasi ini merupakan bagian dari pemadanan data kependudukan yang mendukung integrasi sistem perpajakan nasional. Penggunaan NIK diharapkan dapat mempermudah administrasi dan meningkatkan efisiensi perpajakan,” ucap Ingryani.
Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP), yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018, merupakan bagian dari pengembangan Coretax. Proyek ini bertujuan untuk mentransformasi sistem perpajakan Indonesia menjadi lebih terintegrasi, transparan, dan modern, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan nasional.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) optimis bahwa penerapan Coretax akan meningkatkan integrasi sistem perpajakan di Indonesia dan mempersiapkan negara menghadapi tantangan era digital. Dukungan dan pendampingan terus diberikan oleh DJP agar wajib pajak dapat beradaptasi dengan perubahan yang ada.
Penerapan Coretax akan memperkuat integrasi sistem perpajakan di Indonesia dan mempersiapkan sistem untuk menghadapi tantangan digital. Ke depan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berkomitmen terus mendukung dan mendampingi wajib pajak agar dapat beradaptasi dengan perubahan sistem perpajakan yang semakin modern dan akuntabel.
Pewarta: Kemas Ahmad Bahagia Putra |
Kontributor Foto: Kevin Adam Ryansyah |
Editor: Kemas Ahmad Bahagia Putra |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 views