Setelah kegiatan pengenalan aplikasi Coretax kepada 38 bendahara instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung telah dilaksanakan sebelumnya di Gedung Kriya Gosana Puspem Badung, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara kembali mengundang bendahara instansi pemerintah lainnya di Aula KPP Badung Utara, Jalan A Yani No 100 Denpasar (Kamis, 12/12).
Edukasi yang menyasar bendahara instansi pemerintah ini direncanakan digelar dalam tiga tahap sejak awal hingga pertengahan Desember 2024.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Badung Utara Ludi Fitrian membuka acara dan memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Ludi menyampaikan pengertian, tujuan, dan sekilas tentang perubahan penggunaan aplikasi yang telah ada sebelumnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Kami berharap edukasi terhadap instansi pemerintah di wilayah Kabupaten Badung ini dapat menambah wawasan perpajakan para bendahara instansi pemerintah dan mempersiapkan diri dalam menghadapi era baru layanan perpajakan melalui aplikasi Coretax," ungkap Ludi.
Penyampaikan materi Coretax dilakukan oleh Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Badung Utara Putu Yashinta.
“Seiring dengan perkembangan teknologi dan peningkatan mobilitas wajib pajak saat ini, DJP terus melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan dan perbaikan di segala bidang,” ungkap Yashinta pada pembukaan materi paparan.
“Bapak Ibu Para Bendahara Instansi Pemerintah, melalui Coretax nantinya akan lebih mudah dalam melakukan pelaporan dan penghitungan pajak. Selain itu, Coretax juga memberikan kemudahan dalam mengakses tanpa batasan waktu dan tempat sehingga wajib pajak tidak perlu lagi datang ke Loket Tempat Pelayanan Terpadu. Wajib pajak dapat memeriksa posisi terakhir atas tindak lanjut permohonan yang diajukan melalui fitur 360 derajat," tutup Yashinta dalam penjelasannya.
Pewarta:Dian Agung Susanto |
Kontributor Foto:Arbi Dwi |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 views