Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu bersama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPKBPPPA) Kabupaten Mukomuko di Komplek Perkantoran Kabupaten Mukomuko, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu (Selasa, 10/12).
Kunjungan kerja ini dilakukan guna memperkuat pengawasan atas pembayaran pajak dari sisa anggaran yang akan dibelanjakan oleh tiap Satuan Kerja (Satker) dalam rangka optimalisasi penyerapan anggaran. Adapun, pertemuan tersebut dihadiri oleh Depi Haryandi dan R. Abdul Rozak selaku Account Representative (AR) dari Seksi Pengawasan 6 KPP Pratama Bengkulu Satu. Kedatangan mereka disambut oleh Ruby, Bendahara Keuangan DPPKBPPPA Kabupaten Mukomuko.
Dalam diskusi yang berlangsung, Depi Haryandi selaku AR KPP Pratama Bengkulu Satu menekankan pentingnya pengawasan untuk memastikan pembayaran pajak dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami ingin memastikan bahwa pada saat penyerapan anggaran, bendahara juga harus memenuhi kewajiban perpajakan dengan tepat waktu dan jangan sampai pembayaran dilakukan pada tahun depan,” jelas Depi.
Lebih lanjut, Depi menyatakan kesiapan KPP Pratama Bengkulu Satu untuk memberikan pendampingan dan konsultasi terkait perpajakan kepada Satker di Kabupaten Mukomuko. “Kami mengajak DPPKBPPPA untuk aktif berkoordinasi agar kewajiban perpajakan dapat terlaksana dengan baik. Jika ada kendala, bendahara Satker dapat langsung menghubungi saya,” tambah Depi.
Ruby, selaku bendahara DPPKBPPPA, mengapresiasi edukasi yang diberikan oleh tim dari KPP Pratama Bengkulu Satu. Pada kesempatan edukasi itu juga, Ruby menanyakan mengenai aspek perpajakan dari rencana pengadaaan barang yang akan dilakukan DPPKBPPPA Kabupaten Mukomuko untuk menutup tahun anggaran 2024. “Bimbingan ini penting bagi saya selaku bendahara pengeluaran untuk memastikan tidak ada keterlambatan pembayaran maupun kesalahan pengenaan pajak yang dapat merugikan saya selaku bendahara DPPKBPPPA Kabupaten Mukomuko,” ungkap Ruby merespon edukasi perpajakan yang dilakukan oleh AR KPP Pratama Bengkulu Satu.
Selain pengawasan dan pengamanan penerimaan pajak, kunjungan yang dilakukan oleh AR dari KPP Pratama Bengkulu Satu ini juga menjadi kesempatan bagi AR pengampu untuk mengidentifikasi potensi penerimaan pajak dari tiap Satker di Kabupaten Mukomuko, termasuk dari DPPKBPPPA. Langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih rinci terkait kontribusi pajak dari berbagai instansi pemerintah agar bisa mengamankan target penerimaan yang harus dicapai oleh AR tesebut.
Pewarta: Vira Elfriliana |
Kontributor Foto: Vira Elfriliana |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 views