Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Candisari menggelar kelas pajak edukasi Coretax kepada Wajib Pajak Instansi Pemerintah secara tatap muka di Candisari Studio Lantai I, KPP Pratama Semarang Candisari, Kota Semarang (Rabu, 04/12).
Kegiatan kelas pajak ini dibagi menjadi dua sesi, yaitu pagi dan siang, dengan dihadiri 38 orang di sesi pagi dan 13 orang di sesi siang. Sasongko Budi Widagdo dan Marcellinus Paskaris Wibowo, Tim Penyuluh KPP Pratama Semarang Candisari, memandu jalannya kelas pajak ini dengan menjelaskan materi edukasi Coretax Instansi Pemerintah.
Marcellinus memaparkan materi Coretax yang mencakup pengenalan menu-menu atau fitur dan layanan perpajakan yang dapat dimanfaatkan melalui Coretax. Dalam Coretax, penyelesaian hak dan kewajiban perpajakan instansi pemerintah dijalankan dengan konsep impersonating.
Pengelolaan akun Coretax dapat dijalankan oleh wakil dari instansi (Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara Pengeluaran, dan sebagainya) dengan menggunakan akun pribadinya. “Hal tersebut baik karena dapat meningkatkan keamanan untuk tidak lagi berbagi password (kata sandi) DJP Online,” jelas Marcel.
Layanan yang sudah ada di DJP Online tetap akan ada di aplikasi Coretax dengan penambahan fitur, seperti skema Role Access, Buku Besar Wajib Pajak, e-Faktur, dan Deposit Pajak. “Melalui aplikasi Coretax ini, kita dapat melaksanakan kewajiban perpajakan, mulai dari pemotongan/pemungutan, pembayaran pajak hingga pelaporan SPT,” ujar Marcel. Aplikasi yang saat ini ada, seperti e-Faktur, e-Bupot 21/26, e-Bupot Unifikasi, dan lainnya bisa diakses nantinya hanya dengan satu aplikasi, yaitu Coretax.
Sasongko menjelaskan, “Dalam aplikasi Coretax ini terdapat fitur baru, yaitu Deposit Pajak yang berfungsi selayaknya uang elektronik atau dompet digital yang memudahkan dalam melakukan pembayaran pajak lebih efektif, efisien, dan tepat waktu tanpa perlu khawatir pembayaran pajak menjadi terlambat.”
Setelah materi selesai disampaikan, tim penyuluh mempersilakan peserta yang hadir untuk bertanya dan berdiskusi langsung terkait permasalahan yang sering terjadi.
KPP Pratama Semarang Candisari berharap dengan aplikasi Coretax ini dapat memudahkan instansi pemerintah dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
Pewarta:R Budi Utomo |
Kontributor Foto:Enggar Abimanyu |
Editor:Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 views