Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Timur menyelenggarakan kegiatan Edukasi Coretax untuk Instansi Pemerintah Kota Tangerang bertempat di Aula Lantai 4 KPP Pratama Tangerang Timur Kota Tangerang (Rabu, 11/12).

Kegiatan ini dihadiri oleh 69 Instansi Pemerintah Kota Tangerang yang mendapatkan undangan dari KPP Pratama Tangerang Timur dengan masing-masing mengirimkan dua perwakilan. KPP Tangerang Timur diwakili oleh empat orang Penyuluh menyampaikan materi pemaparan terkait simulasi Coretax untuk implementasi Coretax pada 2025 mendatang.

Kepala KPP Tangerang Timur Mona Junita Nasution membuka kegiatan dengan memberikan pengertian singkat terkait Coretax, tata cara dan kemudahan dalam pelaksanaan Coretax serta waktu dimulainya pelaksanaan. "Dengan berjalannya sistem terbaru dalam dunia perpajakan, inti tujuannya adalah penerapan kemudahan akses untuk semua wajib pajak dan petugas sehingga kita dapat memenuhi hak dan kewajiban bersama serta meningkatkan sinergi melalui kepercayaan wajib pajak melalui sistem yang lebih transparan," tutur Mona Junita Nasution.

Fungsional Penyuluh Pajak Adiasta Puji Pratama mengawali pemaparan materi kegiatan edukasi dengan memberi penjelasan umum terkait detail aktivitas yang akan diwadahi oleh aplikasi Coretax, yaitu terkait pembaruan data, profil wajib pajak, e-Faktur, buku besar wajib pajak, deposit, pemindahbukuan, e-Bupot, dan layanan perpajakan lainnya.

Lebih rinci, Edi Trisno Yuwono memulai praktik simulasi Coretax dimulai dengan aktivitas login awal, yaitu terkait lupa kata sandi, pendaftaran, permintaan akses digital. Setelah semua peserta sudah diarahkan untuk dapat login, para penyuluh memberikan perintah lanjutan untuk pengenalan menu Coretax yang akan diakses oleh peserta. Pengenalan menu ini dijelaskan dengan detail sampai ke setiap tahapan hingga tercetak Bukti Penerimaan Surat (BPS) sebagai tanda permohonan telah berhasil masuk dan diterima.

Selain itu, Fungsional Penyuluh Pajak Adiasta Puji Pratama juga memberikan penjelasan terkait istilah-istilah dalam pengenalan menu dan setiap tahapan yang ditanyakan beberapa peserta. "Pada sistem terbaru ini, selain kemudahan akses untuk mengajukan permohonan, wajib pajak juga dapat dengan mudah melakukan pengawasan terhadap alur permohonan yang prosesnya sedang berlangsung di KPP," tutur Adiasta Puji Pratama.

 

Pewarta: Sarah Ayu Lestari
Kontributor Foto: Alessandro
Editor: Satriyono Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.