Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Satu menghadiri undangan Rapat Evaluasi Operasional Mal Pelayanan Publik Kota Bandar Lampung di Pemerintah Kota Bandar Lampung. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Walikota Kota Bandar Lampung Jl. Dr. Susilo No. 2, Kota Bandar Lampung (Senin, 9/12).

Didampingi oleh jajarannya, Eva Dwiana, Wali Kota Bandar Lampung, menyambut langsung kedatangan Tim KPP Pratama Bandar Lampung Satu.

Sebagai pimpinan rapat, Wali Kota Bandar Lampung ini memaparkan kegiatan yang sudah dilalui mulai dari persiapan launching Mal Pelayanan Publik, evaluasi layanan yang diberikan melalui perjanjian kerja sama, hingga audiensi oleh wali kota tentang kondisi selama layanan berlangsung. Kepala KPP Pratama Bandar Lampung Satu Imam Nashirudin menyampaikan dukungan untuk beroperasinya Mal Pelayanan Publik Kota Bandar Lampung.

“Kami akan mendukung dan mengawal jalannya pelaksanaan Mal Pelayanan Publik ini,” ungkap Imam Nashirudin. “Diharapkan setelah berlangsung layanan ini dapat ikut mendongkrak pungutan pajak,” tutur Imam.

Pada akhir rapat, Eva Dwiana menyampaikan terima kasih atas dukungan KPP Pratama Bandar Lampung Satu terhadap beroperasinya Mal Pelayanan Publik. “Semua saran akan kami tampung dan usahakan terwujud. Adanya Mal Pelayanan Publik ini akan semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan dari pemerintah”, pungkas Eva.

Pewarta: Euis Kurniasih
Kontributor Foto: Ahmad Fadhil Harahap
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.