Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko untuk meningkatkan pengawasan atas pembayaran pajak dari realisasi anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2024. Kegiatan kunjungan kerja ini berlangsung di Kantor Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu (Selasa, 10/12).

Adapun, Kunjungan tersebut dilaksankan oleh dua orang Account Representative (AR) dari Seksi Pengawasan 6 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu yaitu: Depi Haryandi dan R. Abdul Rozak dimana Account Representative dari KPP Pratama Bengkulu Satu tersebut diterima langsung oleh David selaku Bendahara Keuangan Satpol PP Kabupaten Mukomuko.

Dalam kesempatan tersebut, Rozak selaku AR dari KPP Pratama Bengkulu Satu menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan upaya dari KPP Pratama Bengkulu Satu untuk memastikan pembayaran pajak setiap OPD di Kabupaten Mukomuko atau secara khusus pembayaran pajak yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Mukomuko, dilakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku, terutama menjelang akhir tahun anggaran 2024 ini. “Kegiatan ini tidak hanya untuk memantau penerimaan pajak, tetapi juga sebagai langkah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi pemerintah,” ungkap Rozak menjelaskan.

Abdul Rozak menambahkan bahwa Kunjungan ini dilakukan juga untuk melihat proyeksi potensi penerimaan pajak dari setiap OPD, termasuk Dinas Satpop PP Kabupaten Mukomuko. Rozak menegaskan bahwa KPP Pratama Bengkulu Satu siap memberikan bantuan konsultasi terkait perpajakan kepada Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko. “Silakan menghubungi saya atau Account Representative pengampu Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko jika ada pertanyaan atau kendala terkait aspek perpajakan bendaharawan,” jelas Rozak menambahkan penjelasannya.

David selaku bendahara Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko mengapresiasi inisiatif KPP Pratama Bengkulu Satu dalam memberikan arahan terkait kewajiban perpajakan. Menurutnya, langkah ini sangat membantu Dinas Satpol PP Mukomuko dalam mengidentifikasi pos anggaran yang memerlukan perhatian lebih agar tidak terjadi keterlambatan atau kesalahan administrasi.

 

Pewarta: Dheanggi Sulistyo Putri
Kontributor Foto: Dheanggi Sulistyo Putri
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.