Badan Pendapatan Daerah (BPD) Bengkulu Utara mengundang Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu pada acara penyuluhan kepada masyarakat mengenai pajak pusat dan pajak daerah di Aula Pemerintah Daerah, Kelurahan Pagar Ruyung, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara (Senin, 9/12).

Penyuluh KPP Pratama Bengkulu Satu Fasya Muhammad Ramadhan menerangkan perbedaan pajak pusat dan pajak daerah serta mengajak masyarakat untuk memupuk semangat gotong-royong bersama pajak untuk membangun negeri. “Pajak daerah dan pusat adalah dua wajah pada koin yang sama-sama bermanfaat dengan perbedaan hanya di pengelolanya,” ujar Fasya.

Acara tersebut dihadiri oleh lima puluh orang pelaku usaha di Kecamatan Arga Makmur. Selain KPP, hadir juga sebagai pengisi, yaitu Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara, BPD, dan Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Provinsi Bengkulu.

Melalui penyuluhan ini, KPP Pratama Bengkulu Satu berharap masyarakat, khususnya pelaku usaha di Bengkulu Utara, dapat memahami pentingnya pajak pusat dan pajak daerah dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah.

“Kolaborasi antara instansi pemerintah seperti ini menunjukkan semangat gotong-royong dalam memberikan edukasi yang komprehensif kepada masyarakat. Dengan kesadaran pajak yang terus meningkat, semua pihak diharapkan dapat berkontribusi secara aktif untuk membangun negeri yang lebih maju dan sejahtera,” ucap Fasya Muhammad Ramadhan.

Pewarta: Revanza Almaas
Kontributor Foto: Andika Abdul Muluk
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.