Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat mengenalkan Coretax kepada wajib pajak lewat media Zoom Meeting di Denpasar (Rabu, 4/12). Acara yang digelar secara daring di Ruang Podcast KPP Pratama Denpasar Barat ini diikuti oleh 40 wajib pajak.
Di awal acara, Putu Ayu Fitriani dari Seksi Pelayanan KPP Pratama Denpasar yang menjadi host acara tersebut memperkenalkan Coretax, sistem baru yang akan mulai dioperasikan DJP per 1 Januari 2025.
“Coretax akan segera terealisasi dalam waktu dekat. Seperti yang disampaikan Dirjen Pajak Bapak Suryo Utomo mengatakan bahwa Coretax akan mulai beroperasi pada Januari 2025,” ungkap Fitri.
Pada sesi utama, Novrina selaku Fungsional Pemeriksa Pajak yang menjadi narasumber ini mengatakan Coretax akan menjamin transparansi akun wajib pajak yang memungkinkan mereka dapat melihat seluruh transaksi (360-degree view).
Novrina mengatakan bahwa Coretax akan menggabungkan layanan perpajakan seperti DJP Online, e-Nofa, pembayaran elektronik, dan pelaporan SPT ke dalam satu platform terpusat yang disebut portal wajib pajak. Hal ini memungkinkan wajib pajak untuk mengakses dan mengelola kewajiban perpajakannya sendiri secara lebih praktis, efisien, dan terintegrasi.
Selain itu, Coretax menyediakan layanan perpajakan yang cepat, dapat diakses dari berbagai saluran (omni channel). Selain itu, dapat dimonitor secara real-time oleh wajib pajak (tracking) sehingga dapat menurunkan biaya kepatuhan (cost of compliance) wajib pajak. Di akhir acara ia juga mengajak para peserta yang hadir untuk mencoba simulasi Coretax melalui laman www.pajak.go.id. Media edukasi bernama simulator Coretax ini bertujuan untuk memfasilitasi wajib pajak dalam memahami berbagai fitur.
"Coretax akan mempermudah wajib pajak melakukan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya. Kegiatan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih berkeadilan bagi wajib pajak melalui penerapan kepatuhan berbasis risiko,” pungkasnya..
Pewarta: Muhammad Afif Fauzi |
Kontributor Foto: Luh Putu Ika Aryaningsih |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 views