Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai memberikan edukasi pentingnya Multi Factor Authentication (MFA) kepada Wajib Pajak Orang Pribadi Usahawan di Loket Helpdesk KP2KP Sinjai, Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai (Selasa, 3/12).
Pada kegiatan tersebut, wajib pajak menjelaskan bahwa saat penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui laman djponline.pajak.go.id, terdapat notifikasi untuk verifikasi email saat ingin membuka menu awal DJP Online padahal sebelumnya menu ini tidak ada. “Setelah saya cek alamat emailnya, ternyata yang tercantum adalah alamat email lama,” ujar wajib pajak.
Arfian, Pelaksana KP2KP Sinjai, menjelaskan bahwa verifikasi email tersebut merupakan langkah Direktorat Jenderal Pajak untuk memperkuat kredensial wajib pajak melalui MFA. “Diharapkan dengan MFA ini, data-data wajib pajak akan semakin aman dari praktik pencurian data,” jelas Arfian.
Dalam sistem MFA ini, DJP Online akan mengirimkan token ke alamat email ataupun no HP aktif untuk kemudian wajib pajak meng-input token tersebut saat login. “Apabila wajb pajak terkendala proses otentikasi karena ketidaksesuaian data email di DJP Online dengan email eksisting wajib pajak, maka wajb pajak dapat melakukan pemutakhiran data sesuai dengan prosedur yang berlaku,” imbuh Arfian.
KP2KP Sinjai mengapresiasi kedatangan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dan akan terus berkomitmen dalam menciptakan masyarakat yang sadar pajak dan patuh akan aturan perpajakan.
Di akhir kegiatan, Arfian menjelaskan jika wajib pajak masih belum memahami ketentuan perpajakan maka dapat melakukan konsultasi baik luring ataupun daring sesuai saluran yang telah disediakan secara resmi, dan menegaskan jika segala layanan dan konsultasi di KP2KP Sinjai tidak dipungut biaya.
Pewarta: Hikmah Shabriani Jamaluddin |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Sinjai |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 views