Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar secara resmi menutup rangkaian Edukasi Coretax Tahap II dengan menyelenggarakan sosialisasi sesi ke-11 yang berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pringsewu bertempat di Aula KP2KP Pringsewu, Jalan Kyai Haji Gholib Raya Nomor 959, Pringsewu Barat, Pringsewu, Lampung (Kamis, 28/11).
Edukasi Coretax Tahap II ini telah dilakukan sejak 10 Oktober 2024 dan dilaksanakan tiap Kamis setiap minggunya dengan dihadiri sebanyak 40 wajib pajak undangan, baik Orang Pribadi, Badan, maupun Instansi Pemerintah sebagai sasaran yang menerima edukasi Coretax.
“Melalui kegiatan ini, kami memberikan sosialisasi dan asistensi penggunaan fitur-fitur aplikasi Coretax kepada wajib pajak,” ujar Nina Patria Irawati selaku Koordinator Harian.
Coretax merupakan salah satu bagian dari rangkaian reformasi perpajakan yang telah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai sejak tahun 1983 dan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan untuk memberikan kemudahan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan. Coretax hadir sebagai wujud modernisasi administrasi perpajakan untuk memberikan kemudahan bagi pengguna baik internal maupun eksternal.
Seluruh wajib pajak yang diundang mengikuti kegiatan asistensi dan melakukan praktik langsung aplikasi Coretax didampingi oleh Tim Edukasi Eksternal Coretax KPP Pratama Natar yang beranggotakan 4 (empat) orang, yakni Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data (PKD) Nina Patria Irawati sebagai Koordinator Harian, Fungsional Penyuluh Pajak Irfan Syofiaan dan Candra Irawan sebagai pemateri, dan Pelaksana Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal (SUKI) Maya Alfina Damayanti sebagai sekretaris.
Lebih lanjut, Irfan Syofiaan menyampaikan bahwa sebagai upaya DJP memberikan transparansi kepada wajib pajak, salah satunya pada akun wajib pajak pada aplikasi Coretax yang memungkinkan wajib pajak dapat melihat seluruh transaksi dan menggunakan layanan perpajakan dalam satu sistem administrasi.
“Bapak/Ibu dapat mengakses informasi lebih lanjut terkait perkembangan terkait Coretax yang akan disampaikan secara berkala dan akan terus update melalui situs pajak.go.id.
Salah satu wajib pajak yang hadir, Bahtiar, menyampaikan bahwa aplikasi Coretax cukup bagus dan dapat membantu dalam administrasi perpajakan. Bahtiar juga merasa terbantu oleh pemateri dan petugas asistensi dalam mengoperasikan aplikasi tersebut.
“Terima kasih KPP Pratama Natar atas ilmunya, semoga nantinya ada pelatihan (edukasi aplikasi Coretax) seperti ini lagi,” harap Bahtiar.
Koordinator Harian, Nina Patria Irawati, berharap dengan adanya serangkaian kegiatan Edukasi Coretax Tahap II ini, aplikasi Coretax dapat dipahami dan mempermudah wajib pajak dalam melakukan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan.
"Dibantu dengan Teman-Teman KP2KP Pringsewu, kami berhasil memberikan asistensi kepada puluhan wajib pajak tersebut dan memberikan asistensi hingga wajib pajak benar-benar paham dengan Coretax," tutup Nina.
Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
Kontributor Foto: Candra Irawan |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 50 views