Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha kedatangan wajib pajak yang hendak melakukan konfirmasi billing pajak untuk mengetahui Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Unaaha, Jalan Diponegoro, Kabupaten Konawe (Selasa, 26/11).
“Selamat pagi Bapak, ada yang bisa kami bantu?” tanya Petugas KP2KP Unaaha Fahrul Rozi Fahrul.
Wajib pajak mengutarakan maksud kedatangannya. “Selamat pagi Pak. Jadi saya mau merekam bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23, namun saat merekam NTPN saya salah input NTPN karena tidak terbaca jelas pada bukti setor pajak yang saya miliki. Mohon dibantu Pak untuk mengecek NTPN atas pembayaran pajak saya kemarin, berikut kode billing yang saya bayarkan,” terang wajib pajak kepada petugas.
Mendengar permasalahan wajib pajak, Fahrul kemudian menjelaskan bahwa untuk mengecek NTPN atas kode billing yang telah dibayarkan maka bisa dilihat melalui Rumah Konfirmasi Dokumen di DJP Online. “Untuk konfirmasi NTPN, bisa dilaksanakan melalui DJP Online Pak, dengan mengakses layanan Rumah Konfirmasi Dokumen (Rumah Kodok). Layanan tersebut memiliki empat fitur, yaitu konfirmasi dokumen, konfirmasi NTPN, konfirmasi NPWP, dan konfirmasi nilai investasi,” terang Fahrul kepada wajib pajak.
Selanjutnya, Fahrul memberikan asistensi konfirmasi NTPN melalui layanan Rumah Kodok. Fahrul menjelaskan bahwa NTPN dapat dicari menggunakan kode billing pajak. Setelah diberikan asistensi oleh petugas, wajib pajak berterima kasih kepada petugas karena sudah mengenalkan Layanan Rumah Kodok. Layanan ini dapat membantu wajib pajak dalam melakukan konfirmasi NTPN.
Fahrul berharap penjelasannya dapat dipahami oleh wajib pajak. Fahrul juga berpesan bahwa wajib pajak dapat berkonsultasi melalui nomor WhatsApp resmi KP2KP Unaaha.
Pewarta: Kharisma Nurhidayat |
Kontributor Foto: Kharisma Nurhidayat |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 212 views