Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali menerima kunjungan audiensi dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Bali dan Nusa Tenggara di Ruang Rapat Kanwil DJP Bali, Kota Denpasar (Jumat, 15/11).

Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan memberikan sambutan serta dukungan kepada segenap jajaran keanggotaan yang tergabung di dalam asosiasi IKPI untuk selalu menjaga sinergi dan profesionalisme dalam menjalankan peran sebagai konsultan pajak. “DJP selalu mendukung program yang telah dicanangkan oleh IKPI. DJP bekerja secara bersama-sama dengan IKPI untuk memberikan edukasi serta pendampingan kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ungkap Darmawan.

Darmawan menambahkan pada tahun 2025 Setelah Masa Operasi (SMO) Coretax, keahlian para anggota akan sangat dibutuhkan dalam membantu DJP dalam memberikan pendampingan perpajakan kepada wajib pajak.

Ketua Pengurus Daerah Bali dan Nusa Tenggara Kadek Agus Ardika mengungkapkan rasa terima kasih atas kesediaan Kepala Kantor Wilayah untuk menerima audiensi anggota IKPI. Ia menjelaskan bahwa maksud dan tujuan audiensi adalah untuk memaparkan program kerja IKPI selama periode 2024-2029.

Kadek Agus juga berkomitmen untuk selalu menjaga profesionalisme kerja dari para profesional dalam memberikan pendampingan kepada wajib pajak.

Pewarta: Wahyu Mardana
Kontributor Foto:
Editor: Sukarni

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.