Jakarta, 21 November 2024 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II (Kanwil DJP Jaksel II) bersama Ikatan Alumni Universitas Prasetiya Mulya (IKAPRAMA) melaksanakan simulasi penggunaan Coretax (Kamis, 21/11). Pada kesempatan ini, sebanyak 150 peserta dari IKAPRAMA dipandu dalam mengakses simulator Coretax oleh Tim Edukasi Kanwil DJP Jaksel II.
Dengan memanfaatkan simulator Coretax yang telah diluncurkan pada 23 September lalu, para peserta kegiatan dapat menjajal Coretax untuk urusan administrasi perpajakan. Fransiska Yansye, Imam Lafendi, dan Julistia selaku Penyuluh Pajak memaparkan beberapa contoh proses bisnis layanan pada Coretax yang dapat diikuti oleh peserta menggunakan simulator.
“Coretax ini akan mengakibatkan setidaknya 21 proses bisnis layanan menjadi terintegrasi,” jelas Kepala Kanwil DJP Jaksel II Neilmaldrin Noor. Sistem inti administrasi perpajakan baru ini tidak hanya sebatas digitalisasi layanan, tetapi akan mengubah proses bisnis pelayanan sehingga memudahkan wajib pajak melakukan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya.
Seperti diketahui, DJP telah menyediakan berbagai layanan elektronik, antara lain e-PBK, e-faktur, efiling, e-billing, dan layanan perpajakan lainnya. Layanan-layanan tersebut nantinya akan terintegrasi dalam coretax. “Tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman (coretax) sehingga nanti ketika coretax sudah resmi digunakan, masyarakat tidak merasa kesulitan,” ujar Neilmaldrin.
Kanwil DJP Jakarta Selatan II mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada IKAPRAMA yang telah menginisiasi kegiatan. Kami berharap edukasi dan pemahaman coretax dapat diterima oleh masyarakat secara lebih luas, sehingga saat implementasi pada Januari 2025 dapat berjalan lancar.
#PajakKuatAPBNSehat

- 29 views