Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali bekerja sama dengan Universitas Dhyana Pura (Undhira) melaksanakan Seminar Perpajakan dan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Tax Center di Aula E Universitas Dhyana Pura (Kamis, 17/10).

Seminar Perpajakan yang diadakan bertema “Tax on Tour, Indonesia Cerdas Pajak, Digitalisasi Pelaporan Pajak untuk Sektor Pariwisata”, khusus materi tentang Perpajakan dalam Kacamata Pariwisata disampaikan oleh narasumber Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bali, Sukarni serta dihadiri lebih dari 100 mahasiswa/i.

Seminar Perpajakan dibuka oleh Rektor Universitas Dhyana Pura, Prof. Dr. I Gusti Bagus Rai Utama, SE., M.MA., MA dan dilanjutkkan pemaparan materi oleh narasumber.

“Jenis pajak berdasarkan pengelolanya ada dua yaitu Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Pajak Pusat dikelola oleh DJP, diprioritaskan untuk kepentingan negara, jenis-jenis pajaknya ada PPh, PPN, PPnBM, dan Bea Meterai sedangkan Pajak Daerah dikelola Pemerintah Daerah, diprioritaskan untuk daerah masing-masing, jenis-jenis pajaknya ada Pajak Provinsi berupa Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok dan Pajak Kabupaten/Kota berupa Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,” ungkap Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Sukarni saat memaparkan materi.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi antara para peserta dengan narasumber serta pemberian suvenir kepada peserta yang aktif berdiskusi.

 

Pewarta: Dewa Made Brahma Sila Sujana
Kontributor Foto: Arya Mebinda Pratama Doniar
Editor: Sukarni

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.