Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Subulussalam mengadakan acara sosialisasi antikorupsi yang dihadiri oleh beberapa wajib pajak yang diundang. Agung Saptono Hadi selaku Kepala KPP Pratama Subulussalam membuka dan berpesan bahwa perilaku korupsi sangat tidak dibenarkan dan merugikan negara (Kamis, 17/10).
Agung menyampaikan kepada wajib pajak untuk turut mengawasi pegawai KPP Pratama Subulussalam apabila terjadi tindakan korupsi di lingkungan KPP Pratama Subulussalam agar segera lapor ke saluran resmi seperti telepon KPP Pratama Subulussalam atau kring pajak di 1500200. Agung juga menyampaikan untuk berhati-hati pada oknum yang mengaku sebagai pegawai pajak apabila meminta sejumlah uang yang dikirim ke rekening pribadi. Semua pembayaran pajak di KPP Pratama Subulussalam tidak ada yang masuk ke kas pribadi melainkan ke kas negara dengan bukti Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN).
Eka Wahyudi selaku Kepala Seksi Pelayanan menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi ini. Eka menyampaikan materi dampak buruk dari tindakan korupsi yang merugikan banyak pihak. Eka juga mengimbau untuk tidak melakukan kegiatan gratifikasi dalam bentuk apapun karena gratifikasi merupakan salah satu bentuk korupsi.
Wajib pajak yang hadir merespons secara positif kegiatan acara ini, mereka mengaku senang mendapat pelayanan dari KPP Pratama Subulussalam secara gratis tanpa dipungut biaya apapun. Wajib pajak berharap Kementerian Keuangan khususnya KPP Pratama Subulussalam dapat mempertahankan integritas yang sudah mereka jalani. Hal ini memberikan kenyamanan dan kepercayaan bagi mereka dalam mengurus administrasi perpajakan. Kementerian Keuangan berkomitmen untuk menjadi institusi yang memegang teguh integritas dalam melakukan pekerjaan sehari-hari dan menghindari tindakan korupsi dalam proses bisnis apapun.
Pewarta: Salman Faruqi |
Kontributor Foto: Maulana Fadhilah |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 views