Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane memperkenalkan fitur Coretax kepada beberapa wajib pajak badan khususnya konsultan di Ruangan Back Office KP2KP Kutacane (Rabu, 23/10). Fitur tersebut diperkenalkan kepada wajib pajak melalui Simulator Terpandu Coretax yang baru diluncurkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Coretax memiliki beragam menu yang nantinya dapat diakses wajib pajak. Coretax merupakan integrasi dari layanan DJP saat ini, maka dari itu tampilan antarmukanya cukup kompleks. Kami berharap adanya panduan interaktif ini dapat mempermudah wajib pajak dalam memahami aplikasi Coretax,” ujar Qomarudin Alfatah selaku Kepala KP2KP Kutacane saat pembukaan kegiatan edukasi.
Asisten Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Subulussalam, Muhammad Surya Abdi memulai materi dengan menjelaskan fitur-fitur yang ada pada Coretax. Selain materi, kegiatan sosialisasi ini juga memperlihatkan sekaligus mempraktikkan proses yang bisa dijalankan di aplikasi Coretax mulai dari proses penunjukan kuasa wajib pajak, pembuatan faktur pajak, deposit pajak, pembuatan e-Bupot, pelaporan SPT Masa Unifikasi hingga SPT Tahunan.
Coretax meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan. Coretax mengintegrasikan berbagai layanan yang selama ini telah disediakan DJP seperti layanan pada DJP Online, e-Nofa, pembayaran, EoI dan lainnya dengan menyatukan layanan tersebut dalam satu Portal Wajib Pajak. Coretax juga memungkinkan wajib pajak dapat melihat seluruh transaksi (360-degree view) sehingga mempermudah wajib pajak melakukan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya.
Sosialisasi Coretax ini menjadi langkah awal bagi DJP dalam mempersiapkan wajib pajak menghadapi implementasi Coretax yang akan dimulai pada tahun 2025. KP2KP Kutacane berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Salsabila |
Kontributor Foto: Maulana Fadhilah |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 views