Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu mengadakan sesi edukasi yang bertujuan memperkenalkan Coretax kepada wajib pajak terpilih di Kota Samarinda (Kamis, 05/09). Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan terbaru yang akan diterapkan mulai tahun 2025. Wajib pajak yang terpilih dalam kegiatan Edukasi Coretax dilibatkan secara langsung dalam praktik mengoperasikan simulasi aplikasi, bukan hanya teori atau observasi.

Kegiatan edukasi berupa pengenalan aplikasi dilakukan oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Samarinda Ulu Ikhwan Latief. Selain penjelasan teori, para peserta juga melakukan simulasi interaktif, mulai dari proses login hingga penggunaan berbagai menu utama dalam aplikasi Coretax. Menu-menu yang diperkenalkan meliputi Portal, e-Faktur, e-Bupot, Surat Pemberitahuan (SPT), Pembayaran, Buku Besar, Layanan Wajib Pajak, Manajemen Akses, FAQ, Pertukaran Informasi, dan Aplikasi Eksternal.

Dalam kesempatan tersebut, Ikhwan Latief menjelaskan bahwa Coretax dirancang untuk mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan mereka. 

"Coretax akan mempermudah wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan mereka karena mengintegrasikan seluruh layanan perpajakan dalam satu aplikasi," ucap Ikhwan.

Dengan adanya kegiatan edukasi ini, KPP Pratama Samarinda Ulu berharap wajib pajak dapat lebih siap menghadapi penerapan Coretax pada tahun mendatang, serta memanfaatkan sistem ini secara optimal.

Pewarta: Desty Nindya Aruna
Kontributor Foto: Desty Nindya Aruna
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.