Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene mengadakan sosialisasi mengenai kewajiban perpajakan bagi bendahara desa di Ruang Aula Kantor Kecamatan Tanduk Kalua, Kabupaten Mamasa (Rabu, 16/10). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 12 desa di sekitar wilayah Kecamatan Tanduk Kalua dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan aparat desa terkait pelaporan dan penyetoran pajak.
Sosialisasi dibuka oleh Camat Kecamatan Tanduk Kalua Jeim Resvin B. Killa. Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pengawasan IV Eko Ardiyanto menekankan pentingnya pemahaman tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta tanggung jawab para aparat desa dalam menjalankan kewajiban perpajakan dana desa. “Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, aparat desa dapat lebih memahami aturan perpajakan sehingga tingkat kepatuhan di Kabupaten Mamasa semakin meningkat,” ujar Eko.
Sesi penyampaian materi dilakukan oleh Asisten Penyuluh KPP Pratama Majene Suhada’ Suryo Putro yang membahas kewajiban bendahara desa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2022. Pemaparan ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh para peserta. Bendahara desa berharap kegiatan seperti ini rutin diadakan, terutama menjelang akhir tahun untuk membantu mereka lebih siap dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
Salah satu peserta, Semuel, Bendahara Desa Balabatu, menyatakan apresiasinya terhadap acara ini. “Kami sangat mengapresiasi sosialisasi ini dan berharap kegiatan serupa bisa diadakan lagi, terutama mendekati akhir tahun. Ini akan membantu kami mempersiapkan pelaporan SPT pegawai lebih cepat, termasuk bimbingan teknis terkait bukti potong secara lebih mendetail,” kata Semuel.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama.
Pewarta: Haris Abdullah Nuruddin Syah |
Kontributor Foto: Khairul Fata |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 views