Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi menerima kunjungan dari seorang Wajib Pajak Orang Pribadi berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kunjungan ini berlangsung di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Parigi, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Selasa, 1/10)

Tujuan kunjungan PNS tersebut untuk melakukan perubahan data terkait alamat yang terdaftar dan status perpajakannya. Perubahan data wajib pajak ini menjadi langkah penting yang harus dilakukan setiap wajib pajak apabila ada perubahan pada informasi yang telah tercatat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dengan memperbarui data, wajib pajak memastikan informasi yang tercatat sesuai dengan kondisi terkini dan mendukung kepatuhan perpajakan.

Salsa Grandis Sains, Petugas TPT, memeriksa berkas yang diserahkan oleh wajib pajak. Setelah mengecek kebenaran data, perubahan data dilakukan sesuai dengan informasi terbaru. Dalam kasus ini, alamat pada Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang terdaftar telah berubah dan status perpajakan wajib pajak yang semula terdaftar sebagai Waji  Pajak Orang Pribadi kini berubah menjadi Istri yang Memilih Menjalankan Kewajiban Pajaknya Sendiri (MT).

Salsa juga menjelaskan bahwa untuk melakukan perubahan data seperti ini, wajib pajak diharuskan melengkapi sejumlah dokumen penting, seperti formulir perubahan data, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), NPWP, serta Kartu Keluarga.

"Dengan ini, kami berharap wajib pajak lebih memahami persyaratan yang diperlukan untuk melakukan perubahan data, sehingga prosesnya bisa berjalan lancar," ujar Salsa.

Salsa kembali menegaskan, perubahan data yang akurat sangat penting bagi wajib pajak agar data yang tercatat di DJP selalu sesuai dengan kondisi terbaru. Hal ini akan memastikan kepatuhan perpajakan dan menghindari masalah administratif di kemudian hari.

 

Pewarta: Salsa Grandis Sains
Kontributor Foto: Salsa Grandis Sains
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.