Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabanjahe mengadakan kegiatan edukasi Coretax kepada wajib pajak di Aula Sinergi KPP Pratama Kabanjahe (Senin, 2/9). Kegiatan ini dilakukan untuk mengenalkan kepada wajib pajak terkait sistem aplikasi administrasi perpajakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak yang bernama Core Tax Administration System (CTAS). Dalam kegiatan ini, wajib pajak diberikan kesempatan untuk secara langsung merasakan uji coba Coretax.
Edukasi dibuka oleh Kepala KPP Pratama Kabanjahe Raden Rara Endah Padminingrum. Dalam sambutannya, Endah menyampaikan bahwa Coretax merupakan sistem inti yang mulai diperkenalkan kepada wajib pajak. “Aplikasi Coretax ini merupakan aplikasi yang mengintegrasikan seluruh proses bisnis yang ada di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan kami berharap agar aplikasi ini dapat memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ungkapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi edukasi oleh para penyuluh pajak dari KPP Pratama Kabanjahe. Para peserta diperkenalkan dengan proses bisnis yang berkaitan dengan Coretax, antara lain registrasi, pembayaran, dan pelaporan. Selain para penyuluh pajak, juga tampak edukator lain yang terdiri atas pelaksana dan Account Representative yang melakukan pendampingan terkait demonstrasi pengenalan aplikasi Coretax ini.
Hal yang dipaparkan kepada wajib pajak yaitu pembuatan faktur Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pembuatan e-Bupot Pajak Penghasilan (PPh) Unifikasi dan PPh Pasal 21, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN, SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, serta SPT Tahunan PPh Badan. Kegiatan edukasi Coretax ini dilaksanakan mulai tanggal 2 sampai dengan 26 September 2024. Melalui aplikasi Coretax ini, setiap Wajib Pajak diharapkan dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan lebih mudah yang nantinya akan berdampak langsung terhadap kepatuhan wajib pajak.
Pewarta: Daniel Mangara Hutagaol |
Kontributor Foto: Zulfikar Mora Hutasuhut |
Editor: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 views