Di batas akhir Edukasi Tahap Pertama Coretax, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso kembali menyelenggarakan kegiatan pengenalan sistem terbaru Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Edukasi tahap akhir ini diberikan pada wajib pajak yang berlokasi di Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Kamis, 26/9).
Membuka acara, Kepala Seksi Pelayanan Singgih Hadi Prasojo menyambut hangat dan mengapresiasi wajib pajak yang telah menyempatkan diri untuk hadir dalam kegiatan edukasi Coretax tahap pertama. Penyuluh Pajak David Samuel lalu Lahema mengawali edukasi dengan paparan singkat mengenai menu dasar yang tersedia pada Coretax.
Samuel berujar, Coretax nantinya akan mengintegrasikan seluruh aplikasi yang sebelumnya terpisah ke dalam satu portal untuk memudahkan para wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
"Tidak hanya menggabungkan aplikasi yang sudah ada, Coretax juga menyediakan fitur-fitur terbaru seperti Tax Deposit dan Taxpayer Ledger yang akan kita bahas pada sesi praktik bersama penyuluh KPP Pratama Poso,” jelas David.
Setelah itu, Asisten Penyuluh Pajak dan Asisten Penilai Pajak Poso mengambil peran selaku pemandu sesi praktik edukasi. Praktik diawali dengan pembuatan faktur pajak, kode billing, deposit pajak, bukti potong, sampai dengan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN, SPT Masa Unifikasi, SPT Tahunan PPh Badan dan Orang Pribadi.
Ridwan, perwakilan wajib pajak, mengungkapkan rasa terima kasih karena telah diberi kesempatan untuk mengenal Coretax.
“Coretax ini sangat membantu kami yang selama ini cukup kesulitan karena harus mengakses banyak aplikasi untuk mengurus pajak. Kami harap saat diluncurkan, sistemnya sudah lebih baik dan minim galat,” tutup Ridwan.
Pewarta: Nurrima Ayu Asyifa Wati |
Kontributor Foto: Nurrima Ayu Asyifa Wati |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 45 views