Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba membuka loket layanan perpajakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bulukumba. Layanan ini diselenggarakan sebagai wujud dukungan terhadap program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dicanangkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bulukumba. Pelaksana Seksi Pelayanan KPP Pratama Bulukumba secara bergantian memberikan pelayanan melalui MPP Kabupaten Bulukumba yang berlokasi di Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba (Kamis, 10/10).

Pelayanan di MPP Kabupaten Bulukumba telah beroperasi secara efektif sejak bulan Februari tahun 2024. Masyarakat di Kabupaten Bulukumba pun secara bertahap mengetahui dan antusias menyambut fasilitas publik tersebut. Hal ini dibuktikan dengan jumlah kunjungan wajib pajak yang terus bertambah di loket pelayanan KPP Pratama Bulukumba.

“Sekarang kalau mau urus apa-apa lebih mudah karena semua sudah jadi satu. Tadinya saya mau urus Nomor Izin Berusaha saja tapi ternyata butuh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) juga, untung Kantor Pajak buka layanan di MPP jadi saya tidak perlu jauh-jauh ke kantor pajak,” tutur Andi, salah satu wajib pajak yang menerima pelayanan pajak di MPP Kabupaten Bulukumba.

KPP Pratama Bulukumba berkomitmen untuk terus mengoptimalkan layanan perpajakan di MPP Kabupaten Bulukumba. Sejumlah layanan yang dapat dimanfaatkan wajib pajak antara lain pendaftaran NPWP, aktivasi wajib pajak non efektif, aktivasi atau permintaan kembali EFIN, asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan, dan permohonan lainnya yang dapat diselesaikan secara daring. Wajib pajak juga dapat berkonsultasi seputar perpajakan kepada petugas. Layanan perpajakan KPP Pratama Bulukumba di MPP Kabupaten Bulukumba dimulai sejak pukul 09.00 hingga 15.00 waktu setempat mulai hari Senin hingga Jumat.

“Kami terus berupaya untuk melakukan perbaikan agar dapat memberikan layanan perpajakan secara prima kepada seluruh wajib pajak termasuk wajib pajak yang menerima pelayanan di MPP Kabupaten Bulukumba,” jelas Junjungan Mula Sangap selaku Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bulukumba.

Junjungan berharap wajib pajak dapat merasakan manfaat dari kerja sama yang dilakukan oleh KPP Pratama Bulukumba dan Dinas PMPTSP Kabupaten Bulukumba dalam wujud layanan perpajakan di MPP Kabupaten Bulukumba. Ia juga berharap wajib pajak dapat terus memberikan masukan serta dukungan kepada KPP Pratama Bulukumba agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik kedepannya.

 

Pewarta: Addra Febriana Lukitasari
Kontributor Foto: Fitri 'Aini Afra Azhari
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.