Tim pemeriksa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus mengunjungi kantor proyek wajib pajak di Jalan Taman Kebon Sirih 2 No.3A, Menteng, Jakarta Pusat (Kamis, 3/10). Kunjungan ini bertujuan untuk mengklarifikasi data pemeriksaan dan melihat langsung proses bisnis serta kegiatan wajib pajak
Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Irawan, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Jakarta Khusus Yari Yuhariprasetia, dan Kepala KPP Badan dan Orang Asing, Rina Lisnawati turut serta dalam kunjungan tersebut
Tim pemeriksa bertemu dengan pihak wajib pajak yang diwakili oleh Dewi Risnawati dan tim. Dewi menjelaskan secara rinci tentang proses bisnis dan kegiatan usaha wajib pajak. Proyek yang dikunjungi adalah JO Shimizu-Adhi Karya MRT CP-201 Project, sebuah joint operation antara Shimizu Corporation dan Adhi Karya yang bergerak di bidang jasa konstruksi terowongan bangunan bawah tanah untuk proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Phase 2. Proyek ini dimiliki oleh PT Mass Rapid Transit Jakarta (Perseroda) dan didanai oleh pinjaman luar negeri berdasarkan JICA Loan No. IP-578/C-011.
Setelah mendapatkan penjelasan mengenai kegiatan usaha wajib pajak, tim pemeriksa melanjutkan kunjungan ke lokasi proyek untuk melihat langsung proses pembangunan MRT Jakarta Phase 2 di Stasiun Monas.
"Kami berharap proyek ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara, khususnya di KPP Badan dan Orang Asing serta Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus," ujar Irawan.
Pewarta: Chika Winandha |
Kontributor Foto: Rizal Firman S. |
Editor: Riza Almanfaluthi |
*) Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 94 views