Kepala Seksi Pengawasan V Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar, Abdul Malik beserta Account Representative (AR) dari Seksi Pengawasan V melakukan kegiatan kunjungan ke lokasi usaha salah satu wajib pajak di daerah Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung (Kamis, 19/9).
Kegiatan kunjungan kepada wajib pajak merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang ditugaskan untuk mendatangi tempat tinggal, tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajib pajak, dan/atau tempat lain yang dianggap perlu dan memiliki kaitan dengan wajib pajak.
Wajib pajak yang dilakukan kunjungan adalah salah satu wajib pajak yang menjalankan usaha perhotelan dan restoran yang berada di lokasi wisata Pantai Seminyak.
“Dari hasil pengamatan kami, di sekitar area hotel tampak berbagai aktivitas wisatawan asing yang sangat ramai,” ujar Abdul Malik.
Berdasarkan data yang dirilis Dinas Pariwisata Provinsi Bali melalui laman disparda.baliprov.go.id, pada tujuh bulan pertama di tahun 2024, Bali menerima kedatangan sebanyak 3,5 juta wisatawan asing dari berbagai negara. Terjadi peningkatan wisatawan asing yakni lebih dari 22,18% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Australia masih menjadi penyumbang terbesar untuk jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Bali yakni sebesar 856 ribu wisatawan atau sekitar 24,22% dari total keseluruhan wisatawan asing.
Dari laman yang sama diketahui bahwa wisatawan nusantara yang berkunjung ke Bali juga mengalami peningkatan sebesar 5,9 juta orang atau 4,87% jika dibandingkan dengan periode yang sama dengan tahun sebelumnya yaitu sebesar 5,6 juta.
“Kenaikan jumlah wisatawan tersebut secara langsung berdampak signifikan bagi wajib pajak yang memiliki usaha perhotelan dan restoran terutama dari segi pendapatan dan juga sangat berdampak positif untuk pemerintah baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, yakni terjadinya peningkatan penerimaan pajak dari sektor ini,” tambah Malik.
“Kegiatan seperti ini rutin dilakukan oleh pegawai KPP Madya Denpasar untuk menjaga sinergi antara petugas pajak dengan wajib pajak yang berada di wilayah kerjanya dan untuk mengetahui kondisi usaha sebenarnya yang dilakukan oleh wajib pajak sekaligus dapat mendengar langsung aspirasi yang disampaikan oleh wajib pajak sehingga bisa didapatkan solusi yang tepat terkait kendala yang dialami oleh wajib pajak yang berada dalam pengawasan kami,” ungkap Ida Ayu Budi Ari, Account Representative yang ikut dalam kegiatan visit/kunjungan.
- 70 views