Bendahara Dinas Perikanan Kabupaten Tojo Una Una mendatangi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bungku untuk mengecek Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) atas pembayaran pajak (Rabu, 26/9). Dalam konsultasi itu, Sriyanti selaku Bendahara Dinas Perikanan Tojo Una Una menyampaikan keperluannya.

“Kami dari Dinas Perikanan Touna mau konsultasi, bisakah kami cek NTPN atas billing yang sudah kami buat? Agar kami tahu apakah billing ini sudah pernah dibayarkan atau belum,” pinta Sriyanti.

Pertanyaan Sriyanti dijawab langsung oleh Petugas Help Desk Indah Permata Mega Putri. Menurut Indah, pengecekan pembayaran kode billing dapat dilakukan secara online melalui Rumah Konfirmasi Dokumen di situs DJP Online. Hal ini memudahkan wajib pajak dan menghemat waktu untuk memeriksa kebenaran data tanpa perlu datang ke kantor pajak.

“Untuk cek pembayaran atas kode billing yang telah dibuat, dapat dilakukan melalui laman pajak.go.id. Ibu hanya perlu login menggunakan NPWP dan password dinas, kemudian msduk ke menu 'Layanan' dan pilih menu 'Rumah Konfirmasi',” jelas Indah.

Lebih lanjut Indah menjelaskan data yang akan muncul ketika kode billing sudah terbayarkan. “Jika billing tersebut sudah dibayar, maka akan muncul data pembayaran berupa NTPN, tanggal bayar, nama bank, dan detail pajak seperti yang tertera pada billing. Namun jika belum dibayarkan, akan muncul notifikasi 'Data Tidak Ditemukan',” tutur Indah.

Menutup pertemuannya, Sriyanti menyampaikan terima kasih atas informasi yang telah diberikan Selanjutnya Sriyanti akan mengecek melalui DJP Online karena mudah dan cepat.

 

Pewarta: Astri Aisyah Adela Fajriati
Kontributor Foto: Astri Aisyah Adela Fajriati
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.