Dalam rangka upaya pengawasan Dana Desa dan Kepatuhan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Selatan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Lampung Selatan yang bertempat di Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Lampung Selatan, Way Urang, Kalianda, Lampung Selatan, Lampung (Senin, 23/9).
Kepala KPP Pratama Natar, Dewi Imelda Sari menyampaikan data terkait pembayaran pajak Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Dari data tersebut, disimpulkan bahwa perlunya dilakukan pengawasan mengenai Dana Desa di Kabupaten Lampung Selatan dikarenakan adanya 39 desa dari 256 desa belum melakukan pembayaran pajak Dana Desa.
Menanggapi hal tersebut, Aris Wandi selaku Kepala Inspektorat Daerah Lampung Selatan menyampaikan bahwa setiap 2 sampai dengan 3 bulan, Inspektorat melakukan pemeriksaan reguler kepada beberapa Kepala Desa di Lampung Selatan. Melalui aplikasi Siskeudes, Kepala Desa dapat mengetahui berapa pajak yang harus dibayarkan. “Inspektorat siap membantu, terkait pajak akan kami maksimalkan,” ujar Aris Wandi.
Dengan adanya kegiatan ini, Kepala KPP Pratama Natar Dewi Imelda Sari berharap pembayaran pajak yang berasal dari dana desa dapat optimal untuk tahun berikutnya. “Terima kasih kepada Inspektorat atas kerja sama yang baik selama ini,” tutup Imelda.
Pewarta: Aviany Putri Eka Pakarti |
Kontributor Foto: Melina Faridhotun Nisa' |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 views