“Jadi untuk melakukan pelaporan pajak itu setiap tahun, Mas?” tanya Neni, penyiar Radio Berandankri kepada Mohammad Irfan, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan ketika mengudara bersama.
KP2KP Nunukan diundang dalam acara Justalk yang diselenggarakan oleh Berandankri. Kegiatan bertajuk “Sosialisasi Perpajakan” ini disiarkan langsung selama satu jam dari Studio Berandankri di Jalan Pasar Baru, Nunukan Timur, Kab. Nunukan (Senin, 26/8). Masyarakat dapat mendengarkan langsung di saluran 106.60 Megahertz (Mhz) maupun Youtube Radio dan Media Online Berandankri Official.
“Benar sekali, Mba Neni,” jawab Irfan. “Buat teman-teman pendengar sore ini yang sudah punya NPWP, coba diingat kembali apakah sudah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan atau belum?” lanjutnya.
Dalam talkshow tersebut, Irfan menyampaikan batas pelaporan SPT Tahunan yaitu 31 Maret bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April bagi Wajib Pajak Badan. Irfan juga memberikan apresiasi bagi Kawan Pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan dengan tepat waktu.
“Cara lapornya ada dua, bisa secara langsung maupun elektronik. Tapi saat ini, kita lagi ada di masa semangatnya untuk mengajak Kawan Pajak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan secara elektronik nih. Kalau Kawan Pajak mau pakai HP juga bisa, asalkan jaringannya oke,” tutur Irfan.
Kemudian, Irfan menjelaskan apa saja yang harus diperhatikan dalam pelaporan SPT Tahunan. Selain itu, Irfan juga mengenalkan terkait NPWP 16 digit pada talkshow tersebut.
“Apabila teman-teman pendengar ingin melakukan konsultasi perpajakan, silakan datang ke kantor kami, KP2KP Nunukan. Teman-teman pendengar tidak perlu khawatir, karena layanan kami tidak dipungut biaya,” pungkas Irfan.
Pewarta: Salsabila Firdaus |
Kontributor Foto: Tim Berandankri |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 views