Sehubungan dengan persiapan implementasi Coretax DJP, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur mengadakan kegiatan Edukasi Pengenalan Aplikasi Coretax kepada wajib pajak yang dilaksanakan di Aula Sementara KPP Pratama Cianjur Jalan Raya Bandung KM 03, Bojong, Kecamatan Karangtengah, Cianjur (Rabu, 21/8).
Pelaksanaan edukasi akan dilaksanakan setiap minggu sampai dengan pertengahan bulan September 2024. Per minggunya telah diundang 40 wajib pajak dengan total wajib pajak yang diundang sebanyak 200 wajib pajak.
Tujuan dari kegiatan ini yakni untuk mengenalkan aplikasi Coretax kepada wajib pajak yang akan diimplementasikan di awal tahun 2025. Aplikasi Coretax sebagai salah satu bagian dari Reformasi Perpajakan ini dirancang guna mempermudah layanan perpajakan yang lebih modern, efisien, dan akuntabel.
Muhammad Fadel Naufal, salah satu Penyuluh Pajak Cianjur yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa melalui edukasi ini diharapkan peserta mampu memahami garis besar dari penggunaan aplikasi Coretax.
"Dalam kegiatan ini, Bapak dan Ibu kami ajak untuk mengenal dan merasakan langsung bagaimana sistem aplikasi Coretax ini berjalan. Yang kita praktikkan saat ini merupakan purwarupa (prototype) dari aplikasi Coretax yang tidak akan jauh berbeda dengan aplikasi yang dijadwalkan akan diluncurkan awal tahun 2025 mendatang," tutur Fadel.
Fadel dan para narasumber KPP Pratama Cianjur menjelaskan beberapa fitur dan skema kegiatan yang dapat dilakukan di dalam aplikasi Coretax seperti melakukan update data wajib pajak, pelaporan pajak, pembuatan faktur pajak, pembuatan bukti potong, cara menanggapi SP2DK, dan lain sebagainya.
Pewarta: Maharani N.D |
Kontributor Foto: Maharani N.D |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 33 views