Edukasi Coretax Administration System ke-6 kepada wajib pajak di wilayah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa dihadiri oleh 17 wajib pajak terpilih. Acara ini di selenggarakan di Aula KPP Pratama Tigaraksa, Jl. Scientia Boulevard, Curug Sangereng, Kec. Klp. Dua, Kabupaten Tangerang (5/9).
Kegiatan Edukasi ini dilaksanakan menggunakan purwarupa dari Coretax Administration System karena saat ini sistem dari Coretax sendiri masih dalam tahap pengujian ketat, meliputi aspek fungsional, nonfungsional dan integrasi yang diharapkan akan segera siap mengudara. Meski begitu Wajib pajak sangat antusias mengikuti kelas edukasi serta mendapatkan pengalaman mencoba purwarupa dari Coretax Administration System menggunakan data khusus yang bersifat sementara, tidak terhubung dengan sistem database DJP dan tidak mencerminkan data yang sebenarnya.
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersiap untuk meluncurkan Coretax Administration System yang telah dikembangkan oleh DJP sejak 2018 sejalan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres) 40/2018. “Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna, sistem ini meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan dan di rancang agar mudah di akses oleh wajib pajak” ungkap Kepala KPP Pratama Tigaraksa Widie Widayani dalam sambutannya.
Wajib pajak sangat antusias mengikuti kelas edukasi yang diselenggarakan 5 September 2024 ini. “Sistem Coretax merupakan sebuah inovasi yang sangat ditunggu, melalui system ini Wajib Pajak dapat lebih mudah dalam melaksanakan Hak dan Kewajiban perpajakannya. Seluruh aplikasi terintegrasi dalam suatu system, ini sangat luar biasa,” ujar Rio salah satu Wajib Pajak yang mengikuti kegiatan Coretax.
Pewarta: Diana Yosepha Permata Dewi |
Kontributor Foto: Fikri |
Editor: Diana Yosepha Permata Dewi |
- 32 views